POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten atau Afa, membawa kabar baik bagi puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) di daerahnya.
Di sela kegiatan pengukuhan Petugas Tindak Internal (PTI) yang digelar di halaman Kantor Satpol PP Belitung Timur, Kamis (16/4/2026), Afa menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperpanjang masa kerja pegawai berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurutnya, Satpol PP dan Damkar menjadi dua instansi yang diprioritaskan dalam perpanjangan tersebut karena tuntutan regulasi yang mengharuskan personel berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Bersyukur bagi anggota di sini, karena sampai hari ini baru dua dinas yang dipastikan dapat diperpanjang PPPK-nya karena tuntutan aturan harus ASN. Ada sekitar 90-an orang di Satpol PP dan Damkar, termasuk Banpol-PP, yang masa kerjanya akan kita teruskan," ujar Afa.
Hal ini menjadi kabar baik mengingat masa kontrak sejumlah personel akan berakhir pada 27 Juli mendatang. Afa memastikan proses perpanjangan akan berjalan sesuai skema yang telah disiapkan.
Afa mengatakan persoalan kepegawaian ini memang menjadi tantangan berat bagi seluruh kepala daerah di Indonesia. Hal ini berkaitan pada regulasi tahun 2027 yang membatasi belanja pegawai hanya sebesar 30 persen dari total APBD.
Afa memperhitungkan jika aturan tersebut diterapkan tanpa adanya perubahan dari pemerintah pusat, maka kemampuan daerah dalam mempertahankan PPPK akan terbatas. Dari ribuan tenaga P3K yang ada, dikhawatirkan hanya sebagian kecil yang bisa difasilitasi.
"Jika tetap harus 30 persen belanja kepegawaian, maka dipastikan hanya sekitar 222 orang dari total 1.963 P3K yang bisa dipertahankan. Namun, saat ini kita masih terus berjuang dan mempelajari skema terbaik," ungkapnya.
Kembali ke pengukuhan PTI, Afa memberikan instruksi agar Satpol PP menjalankan tugas penertiban secara merata. Ia meminta seluruh aspek yang mengganggu ketertiban umum harus segera ditindak sesuai aturan yang berlaku.
"Semuanya harus sama dalam menjalankan tugas. Asal ada yang melanggar hukum, wajib ditertibkan. Tidak ada yang diprioritaskan, baik itu penertiban di kafe, praktik meja goyang, hingga aktivitas penambangan yang mengganggu," ujarnya.
Afa juga meminta Satpol PP untuk lebih intensif melakukan patroli rutin di titik-titik kumpul remaja tersebut. Ia merasa prihatin jika anak sekolah di Belitung Timur menghabiskan waktu malam mereka tidak produktif, sehingga dapat merusak masa depan dan kesehatan mereka.
"Pelajar tidak boleh sampai jam 12 atau jam 1 malam masih di luar. Apa yang dilakukan di sana? Bagaimana mereka bisa bersekolah dengan baik besoknya? Ini pengaduan yang sangat banyak saya terima dan harus segera ada tindakan nyata di lapangan," ucapnya.
Kegiatan pengukuhan Petugas Tindak Internal (PTI) sendiri diharapkan menjadi awal dari pengembangan di tubuh Satpol PP. Melalui unit pengawas kode etik, pemerintah daerah berharap tidak ada lagi celah bagi anggota untuk melakukan pelanggaran saat menjalankan tugas. (Posbelitung.co/Kautsar Fakhri Nugraha)