Sejumlah wilayah diprediksi mengalami musim kemarau lebih awal, termasuk Maluku dan sebagian wilayah Papua. Sehingga kita butuh persiapan

Ambon (ANTARA) -

Kepolisian Daerah (Polda) Maluku mulai mengintensifkan langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menerapkan strategi “8 Asta Siap” menjelang fenomena El Nino 2026 yang diperkirakan memicu musim kemarau lebih kering dan panjang.

“Sejumlah wilayah diprediksi mengalami musim kemarau lebih awal, termasuk Maluku dan sebagian wilayah Papua. Sehingga kita butuh persiapan,” kata Wakapolda Maluku Brigjen Pol Imam Thobroni, di Ambon, Kamis, seusai mengikuti arahan Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo secara virtual di Mapolda Maluku.

Dalam implementasinya, “8 Asta Siap” difokuskan pada delapan aspek kesiapsiagaan, yakni kesiapan sistem pengendalian karhutla, kesiapan personel di lapangan, serta kesiapan sarana dan prasarana pendukung pemadaman.

Selain itu, Polda Maluku juga memastikan kesiapan logistik dan anggaran operasional agar penanganan karhutla dapat berjalan tanpa hambatan. Koordinasi lintas sektor turut diperkuat, termasuk dengan pemerintah daerah, TNI, serta instansi teknis seperti Dinas Kehutanan dan BMKG.

Aspek lain yang menjadi perhatian adalah peningkatan kemampuan personel melalui pelatihan dan simulasi penanganan karhutla, serta penguatan sistem deteksi dini di wilayah rawan kebakaran.

Tidak kalah penting, strategi ini juga menitikberatkan pada edukasi dan peningkatan partisipasi masyarakat, terutama dalam mencegah praktik pembakaran lahan yang kerap menjadi pemicu utama karhutla.

Di sisi penegakan hukum, Polri menegaskan akan bertindak tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan sebagai bagian dari upaya pencegahan.

“Penanganan karhutla tidak hanya melalui pemadaman di lapangan, tetapi juga penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran,” ujarnya.

Dalam arahan Wakapolri, disebutkan bahwa fenomena El Nino 2026 diperkirakan terjadi pada pertengahan tahun dengan kategori lemah hingga moderat, dengan probabilitas sekitar 50–60 persen. Kondisi ini berpotensi menyebabkan musim kemarau lebih awal di sejumlah wilayah, termasuk Maluku.

Durasi musim kemarau juga diprediksi lebih panjang sekitar 57,2 persen dari kondisi normal, dengan puncak kemarau terjadi pada Agustus 2026.

Dengan berbagai langkah kesiapsiagaan tersebut, Polda Maluku berharap potensi karhutla dapat ditekan seminimal mungkin, meskipun dihadapkan pada ancaman musim kemarau ekstrem.