Kronologi Penganiayaan Maut di Wori Terungkap, Pelaku dan Korban Ternyata Masih Keluarga
Gryfid Talumedun April 16, 2026 07:22 PM

 

‎TRIBUNMANADO.CO.ID - Polresta Manado berhasil membongkar kasus tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

‎Peristiwa ini terjadi di Desa Lansa, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara,pada Minggu, 12 April 2026 sekitar pukul 00.00 WITA.

‎Adapun korban diketahui berinisial R.K. (30), warga Desa Lansa, yang meninggal dunia akibat ditikam oleh terduga pelaku pelaku berinisial R.K. (21).

Baca juga: Pemkab Bolmong Sulawesi Utara Sosialisasikan Pembayaran Pajak Daerah Menggunakan QRIS

‎Kapolresta Manado Kombes Pol. Irham Halid, menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi berinisial A.L. (22) dan P.M. (20), kejadian bermula saat korban bersama saksi sedang mengonsumsi minuman keras.

‎Selanjutnya, datang seorang pria yang merupakan adik pelaku dan melakukan kekerasan terhadap korban hingga terjatuh.

‎Dalam kondisi tersebut, pelaku kemudian melakukan penikaman menggunakan senjata tajam ke arah bagian belakang tubuh korban yang mengakibatkan luka fatal.

‎“Korban sempat dilarikan untuk mendapatkan pertolongan medis, namun dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit,” jelas Kapolresta, dalam keterangan pers diterima Tribun Manado, Com, Kamis (16/4/2026).

‎Kata Kapolresta berdasarkan hasil pendalaman awal, antara pelaku dan korban diketahui masih memiliki hubungan keluarga serta diduga dipicu oleh permasalahan pribadi yang sebelumnya pernah diselesaikan.

‎Selain itu, faktor konsumsi minuman keras turut mempengaruhi terjadinya tindak pidana tersebut.

‎"Saat ini, penyidik Sat Reskrim Polresta Manado masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap secara menyeluruh motif serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat," jelasnya.

‎Menurutnya, pihaknya telah mengambil langkah-langkah, antara lain mengamankan pelaku, melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, serta melaksanakan upaya preventif melalui koordinasi dengan pemerintah setempat dan pendekatan kepada keluarga korban maupun pelaku guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

‎“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras secara berlebihan serta tidak menyelesaikan permasalahan dengan tindakan kekerasan. Percayakan penanganan perkara kepada pihak kepolisian.

‎Saat ini terduga pelaku telah diamankan untuk diproses lebih lanjut dan percaya kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.

-

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.