Sosialisasi Perda ke PKL di Pasar Paringin, Satpol PP Balangan Kedepankan Senyum dan Sapa 
Irfani Rahman April 16, 2026 07:52 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN- Tak lagi identik dengan wajah tegang dan penertiban paksa, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Balangan kini hadir di tengah masyarakat dengan cara yang lebih humanis. 

Melalui program Sosialisasi PERDA, para anggota Satpol PP Balangan menyambangi pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Paringin dengan senyum, sapa, dan salam. Mereka bahkan berbaur dengan pedagang sembari duduk di warung mereka dan menyediakan ruang untuk interaksi dua arah atau tanya jawab.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Tugas Kepala Satpol PP Balangan terkait pelaksanaan sosialisasi produk hukum daerah.

Kepala Satpol PP Balangan, Noor Aspariah,  mengatakan bahwa program ini memang dirancang untuk mengubah paradigma masyarakat terhadap Satpol PP. 

Baca juga: BREAKING NEWS- Warga Antasan Kecil Barat Banjarmasin Geger, Temukan Dugaan Mortir di Dalam Rumah

Baca juga: Soal Pembayaran Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Asli, Dirlantas Polda Kalsel Buka Suara

"Kami ingin dikenal sebagai mitra masyarakat, bukan sekadar penegak hukum yang kaku. Lewat Praja Menyapa, kami datang untuk berdialog, bukan menindak," ujar Aspariah usai memimpin kegiatan, Kamis (16/4/2026).

Pelaksanaan Praja Menyapa ini dilakukan saat siang hari ketika ada aktivitas pedagang di Pasar Paringin. Sehingga penertiban pun tepat sasaran dengan harapan para PKL bisa menjalankan Perda yang berlaku.

Terang Aspariah, sosialisasi Perda kali ini digalakkan dengan cara petugas berkeliling, menghampiri satu per satu pedagang, dan menjelaskan secara singkat mengenai isi Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, beserta perubahannya di Perda Nomor 13 Tahun 2025. 

Metode tanya-jawab dipilih agar suasana lebih cair dan tidak menggurui. Sehingga ujarnya tidak tercipta sentimen di masyarakat. 

"Kami jelaskan hak dan kewajiban mereka sebagai pedagang. Misalnya di mana boleh berjualan, bagaimana menjaga kebersihan, dan pentingnya tidak mengganggu ketertiban umum. Semua kami sampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami," ungkap Aspariah.

Menurutnya, pendekatan humanis ini terbukti efektif. Para PKL menyambut baik dan antusias bertanya. Tidak ada ketegangan, justru yang terlihat adalah obrolan hangat antara petugas dan pedagang. 

Hasilnya pun menurut Aspariah menjadi lebih tepat dengan informasi yang diberikan tersampaikan serta citra Satpol PP lebih positif, dan situasi tetap kondusif.

Aspariah berharap, dengan sosialisasi berkelanjutan seperti ini, tingkat pelanggaran Perda di Kabupaten Balangan bisa diminimalisir lewat kesadaran masyarakat sendiri. Sehingga terangnya, apabila masyarakat paham aturan tersebut, maka penertiban paksa tidak perlu lagi terjadi.

(banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.