Polisi Gerebek Pasangan Saat Rekam Aksi Mesum di Hotel, Konten Pornografi Dijual Daring
Saifullah April 17, 2026 01:03 AM

Kasus dugaan produksi konten pornografi kembali mencuat di Tulungagung, Jawa Timur.

Aparat kepolisian setempat berhasil mengungkap aktivitas ilegal yang dilakukan oleh sepasang pria dan wanita asal Kediri.

Penangkapan berlangsung pada Selasa (14/4/2026) malam, setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di sebuah hotel kawasan Tulungagung.

Pasangan berinisial TS (30), dan EWS (36), diduga tengah merekam adegan tak senonoh saat digerebek. 

Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa telepon genggam dan tripod yang digunakan untuk merekam.

Kedua pelaku kemudian digelandang ke Polres Tulungagung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa aktivitas mereka bukanlah hal baru. 

Polisi menemukan fakta bahwa pasangan ini telah memproduksi konten pornografi selama kurang lebih satu tahun.

Lebih dari 40 video ditemukan, yang kemudian diketahui diperjualbelikan secara daring melalui aplikasi Telegram.

Harga yang dipatok berkisar antara Rp 50.000 hingga Rp 75.000 per video.

Modus ini menunjukkan adanya jaringan distribusi konten ilegal yang cukup terorganisir, dengan pelanggan yang langsung membeli melalui kanal daring.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nanang Murdiyanto menegaskan, bahwa kedua pelaku dijerat dengan pasal terkait pornografi serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

Mereka dianggap telah memproduksi, menyebarkan, menawarkan, dan memperjualbelikan konten pornografi secara sadar.

Barang bukti berupa dua unit telepon genggam dan perlengkapan perekaman kini diamankan untuk memperkuat proses hukum.

Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tulungagung untuk penanganan lebih lanjut. 

Aparat menekankan bahwa tindakan tegas diperlukan untuk menekan peredaran konten pornografi yang meresahkan masyarakat.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa penyebaran konten pornografi melalui platform digital semakin marak dan sulit dikendalikan tanpa pengawasan ketat. 

Aparat berharap masyarakat lebih aktif melaporkan aktivitas mencurigakan agar peredaran konten ilegal dapat segera dihentikan.

Selain itu, kasus ini juga menyoroti pentingnya edukasi digital agar masyarakat tidak terjebak dalam konsumsi maupun produksi konten yang melanggar hukum.

Dengan penangkapan ini, polisi menegaskan komitmen untuk menindak tegas pelanggaran hukum di ranah digital, sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.