Telepon Misterius Jadi Awal Rizal 'Punya' Ferrari Rp4,2 Miliar, Sempat Tolak Rp5 Juta
Noval Andriansyah April 17, 2026 01:19 AM

Tribunlampung.co.id, Kuningan - Tawaran imbalan Rp5 juta untuk meminjam KTP ternyata menjadi awal masalah bagi Rizal Nurdiansyah, guru honorer asal Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Meski sudah menolak, identitasnya justru muncul sebagai pembeli mobil mewah Ferrari senilai Rp4,2 miliar.

Apa yang dialami Rizal berawal dari penelepon misterius yang tiba-tiba menghubunginya untuk meminjam KTP tersebut.

Rizal menduga data pribadinya telah dicatut oleh pihak tak bertanggung jawab untuk transaksi pembelian supercar tersebut.

Ia mengaku sangat terkejut saat mengetahui nama dan data lengkapnya tercantum sebagai pembeli sekaligus pemilik kendaraan eksklusif itu.

Baca juga: Guru Honorer Ini Syok Namanya Jadi Pemilik Ferrari 458, "Mimpi Saja Tak Pernah"

“Betul kang, saya kaget luar biasa. Ini jelas pelanggaran dan pencatutan data pribadi saya,” ujarnya, Rabu (15/4/2026), sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com.

Mobil yang dimaksud adalah Ferrari 458 Speciale Aperta, salah satu varian langka yang hanya diproduksi 499 unit di dunia.

Kendaraan tersebut diketahui memiliki mesin berkapasitas 4.497 cc dan termasuk koleksi bernilai tinggi di kalangan pecinta otomotif.

Rizal menuturkan, sebelum kasus ini mencuat, ia sempat dihubungi orang tak dikenal yang meminta izin menggunakan KTP miliknya.

Telepon pertama diterima pada 2 April 2026 dari seseorang yang mengaku berasal dari Ciawigebang.

Permintaan itu langsung ditolak karena Rizal merasa curiga dan tidak mengenal penelepon.

Namun upaya tersebut tidak berhenti.

Ia kembali dihubungi oleh nomor berbeda yang menawarkan imbalan Rp5 juta agar bersedia meminjamkan identitasnya.

“Dari kontak kedua, saya dijanjikan uang Rp5 juta. Tapi tetap saya tolak karena risikonya sangat besar,” tegasnya.

Nama Tetap Muncul di Faktur Resmi

Meski sudah menolak tawaran tersebut, nama Rizal justru tercantum dalam dokumen resmi pembelian kendaraan.

Berdasarkan faktur bernomor FRR/52784/2026 tertanggal 14 Januari 2026, ia tercatat membeli unit Ferrari 458 Speciale Aperta tahun 2020 melalui distributor resmi di Jakarta Pusat.

Temuan ini membuat Rizal khawatir, terutama terkait kemungkinan munculnya beban pajak maupun konsekuensi hukum di kemudian hari.

Akan Tempuh Jalur Hukum

Merasa dirugikan, Rizal berencana melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

Ia berharap pelaku pencatutan identitas tersebut bisa segera ditindak.

“Saya akan lapor polisi supaya ada efek jera. Ini bisa merugikan saya ke depan,” katanya.

Selain itu, Rizal juga meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) memperketat sistem verifikasi identitas.

Ia mengusulkan agar teknologi seperti pengenalan wajah (face recognition) bisa diterapkan untuk mencegah kasus serupa terjadi pada masyarakat lain.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya perlindungan data pribadi, terutama di tengah maraknya penyalahgunaan identitas yang menyasar masyarakat awam.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.