Penataan Kawasan Ketami, Pemkot Kediri Serahkan Puluhan Sertifikat Tanah
Ndaru Wijayanto April 17, 2026 05:14 AM

 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Luthfi Husnika

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Pemerintah Kota Kediri menuntaskan penataan kawasan permukiman di Kelurahan Ketami melalui program terpadu yang tidak hanya menyasar infrastruktur, tetapi juga kepastian hukum atas lahan warga.

Hal ini ditandai dengan penyerahan 44 Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada warga serta 12 sertifikat Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) kepada Pemkot Kediri.

Penyerahan tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati dalam acara penutupan Program Dana Alokasi Khusus Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (DAK TPPKT) 2025 di Balai Kelurahan Ketami, Rabu (15/4/2026).

Kegiatan ini menjadi simbol keberhasilan kolaborasi lintas sektor dalam menata kawasan kumuh secara menyeluruh.

"Alhamdulillah kita bisa menyelesaikan Program DAK TPPKT dan penyerahan sertifikat hasil konsolidasi tanah. Hari ini diserahkan sekitar 44 SHM untuk masyarakat dan 12 sertifikat PSU yang nantinya jalan itu bisa digunakan jalan umum," kata Vinanda.

Ia menegaskan, konsolidasi tanah bukan sekadar pembagian sertifikat, melainkan langkah strategis pemerintah dalam menata kepemilikan sekaligus pemanfaatan lahan agar lebih tertib dan produktif.

Baca juga: Penganiayaan Balita di Ngronggo Kediri, Kakak Korban Kuak Sikap Janggal Adiknya: Lebih Banyak Tidur

Program ini juga bertujuan meningkatkan kualitas lingkungan permukiman secara berkelanjutan.

"Program ini memastikan masyarakat memiliki kepastian hukum. Selain itu, lingkungan di Kelurahan Ketami juga meningkat kualitasnya, mulai dari drainase hingga jalan lingkungan yang kini sudah tertata rapi," ungkapnya.

Perubahan wajah kawasan Ketami pun terlihat signifikan. Infrastruktur dasar yang sebelumnya minim kini telah dilengkapi dengan drainase untuk mencegah banjir, jalan paving yang lebih layak, hingga penataan visual lingkungan melalui mural dan lampu tematik.

Wali kota yang akrab disapa Mbak Wali itu juga mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam program tersebut.

Ia berharap hasil pembangunan tidak hanya dirasakan saat ini, tetapi juga dijaga untuk jangka panjang oleh masyarakat setempat.

"Tolong hasil pembangunan ini dirawat dengan baik. Lingkungan sudah bersih dan indah, bahkan ada mural dan lampu tematik ikan cupang. Potensi ini harus dipromosikan agar bisa membawa nilai ekonomi bagi warga," pesannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Kediri Anang Kurniawan menjelaskan, fokus intervensi DAK TPPKT 2025 berada di Kawasan Ketami II, meliputi beberapa RT di RW 01 dan RW 03 Kecamatan Pesantren.

Program ini dibiayai melalui kombinasi APBN dan APBD untuk memastikan penanganan yang komprehensif.

"Pelaksanaan dimulai Juli hingga Desember 2025, mencakup pembangunan RTLH, jalan dan drainase, sambungan air bersih, sanitasi, hingga peningkatan TPS 3R. Semua terintegrasi untuk mencapai target nol kawasan kumuh," jelas Anang.

Ia menambahkan, selain pembangunan fisik, program ini juga menghasilkan legalisasi aset melalui penerbitan 44 sertifikat tanah untuk warga dan 12 sertifikat PSU seluas total 2.450 meter persegi atas nama Pemerintah Kota Kediri.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.