TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Di Daerah Istimewa Yogyakarta, keberadaan Samsat Keliling di Kota Jogja sangat membantu warga yang hendak mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mereka.
Samsat Keliling atau Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Keliling adalah layanan inovatif yang dirancang untuk mempermudah masyarakat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Menariknya, setiap Samsat Keliling melayani seluruh warga DI Yogyakarta yakni, Kota Yogyakarta, Sleman, Bantul, Gunungkidul dan Kulon Progo.
Berikut adalah jadwal Samsat Keliling di Jogja atau Kota Yogyakarta hari ini, Jumat 17 April 2026, dinukil TribunJogja dari Instagram @samsatjogjakarta.
Hari Senin
Hari Selasa
Hari Rabu
Hari Kamis
Hari Jumat
Sementara itu, berikut adalah syarat yang harus dibawa warga Kota Yogyakarta dan sekitarnya untuk mengurus pajak kendaraan di Samsat Keliling.
Pajak tahunan:
Pajak lima tahunan: