Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling di Jogja Hari Ini, Jumat 17 April 2026
Joko Widiyarso April 17, 2026 09:14 AM

 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Di Daerah Istimewa Yogyakarta, keberadaan Samsat Keliling di Kota Jogja sangat membantu warga yang hendak mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mereka.

Samsat Keliling atau Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Keliling adalah layanan inovatif yang dirancang untuk mempermudah masyarakat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Menariknya, setiap Samsat Keliling melayani seluruh warga DI Yogyakarta yakni, Kota Yogyakarta, Sleman, Bantul, Gunungkidul dan Kulon Progo.

Berikut adalah jadwal Samsat Keliling di Jogja atau Kota Yogyakarta hari ini, Jumat 17 April 2026, dinukil TribunJogja dari Instagram @samsatjogjakarta. 

Jadwal dan Lokasi Layanan Samsat Keliling Kota Yogyakarta:

Hari Senin 

  • Tempat: Purawisata 
  • Jam buka-tutup: 08.30-12.00 WIB 
  • Jenis layanan: pajak tahunan dan pajak lima tahunan 

Hari Selasa 

  • Tempat: Lapangan Minggiran 
  • Jam buka-tutup: 08.30-12.00 WIB 
  • Jenis layanan: pajak tahunan dan pajak lima tahunan 

Hari Rabu 

  • Tempat: XT Square 
  • Jam buka-tutup: 08.30-12.00 WIB 
  • Jenis layanan: pajak tahunan dan pajak lima tahunan 

Hari Kamis 

  • Tempat: Pura Pakualaman 
  • Jam buka-tutup: 08.30-12.00 WIB 
  • Jenis layanan: pajak tahunan dan pajak lima tahunan 

Hari Jumat 

  • Tempat: LPP 
  • Jam buka-tutup: 08.30-11.00 WIB 
  • Jenis layanan: pajak tahunan dan pajak lima tahunan 

Syarat Samsat Keliling:

Sementara itu, berikut adalah syarat yang harus dibawa warga Kota Yogyakarta dan sekitarnya untuk mengurus pajak kendaraan di Samsat Keliling. 

Pajak tahunan:

  • STNK asli dan fotokopi 
  • KTP/SIM/KK pemilik kendaraan asli dan fotokopi 

Pajak lima tahunan:

  • STNK asli dan fotokopi 
  • KTP/SIM/KK pemilik kendaraan asli dan fotokopi 
  • BPKB asli dan fotokopi Hasil cek fisik kendaraan

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.