TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Polres Lumajang menangkap 10 orang yang terlibat dalam penganiayaan terhadap Kepala Desa Pakel, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, Sampurno.
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, mengungkapkan total ada 16 orang yang telah diperiksa dalam proses penyelidikan. Dari jumlah tersebut, 10 orang ditetapkan sebagai terduga pelaku, sementara enam lainnya berstatus saksi, termasuk korban.
“Sementara 10 orang sisanya adalah terduga pelaku tindakan kekerasan. Sementara enam saksi itu termasuk saksi korban,” ujar Alex saat diwawancarai awak media, Jumat (17/4/2026).
Baca juga: Kades Pakel Lumajang Diserang Belasan Orang, Ini Kronologi dan Pengakuan Korban
Para terduga pelaku diketahui berinisial GS, MB, GF, MS, JP, AN, FA, MS, SP, dan SJ. Polisi saat ini masih mendalami peran masing-masing dalam aksi kekerasan tersebut.
Menurut Alex, para pelaku dijerat dengan Pasal 262 ayat (2) juncto Pasal 307 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional tahun 2023, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
“Kami masih mendalami peran masing-masing. Beberapa pelaku telah mengaku melakukan kekerasan hingga mengakibatkan luka,” paparnya.
Berdasarkan hasil visum, korban mengalami sejumlah luka akibat penganiayaan. Luka tersebut meliputi luka di kepala sedalam 0,5 sentimeter, memar dan lecet di bagian bahu, serta luka di tangan kanan sepanjang tiga sentimeter dengan lebar 0,5 sentimeter.
Baca juga: Kades Pakel Lumajang Digebuki 10 Orang di Rumahnya Hingga Masuk RS
“Kondisi korban saat ini juga sudah stabil,” tambahnya.
Polisi mengungkapkan saat kejadian terdapat 12 orang di lokasi. Namun, dua di antaranya tidak terlibat dalam aksi penganiayaan.
“Dua orang ini dijemput di lokasi pasar secara acak, sehingga ketika di lokasi mereka tidak berbuat apa-apa,” jelas Alex.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam seperti celurit, keris, serta benda tumpul yang digunakan untuk menyerang korban. Bukti tersebut diperkuat dengan rekaman CCTV yang beredar.
“Dan itu terkonfirmasi dari rekaman CCTV yang telah beredar,” tambahnya.