Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Jakarta Selatan (Sudin KPKP Jaksel) memetakan saluran penghubung (Phb) yang berpotensi dihuni ikan sapu-sapu.
"Kita, sih, kemarin sudah mengidentifikasi setidaknya ada empat hingga lima titik, ya, yang berpotensi ikan sapu-sapu," kata Kepala Sudin KPKP Jakarta Selatan Ridho Sosro saat ditemui di Setu Babakan, Jakarta Selatan, Jumat.
Dia mengatakan sejumlah titik yang telah disurvei untuk operasi penangkapan ikan sapu-sapu tersebut, yakni kawasan Bintaro Permai, Cilandak, Setiabudi, dan Tebet.
Kegiatan penangkapan ikan itu pun diharapkan dapat dilakukan secara berkelanjutan dan terarah, sesuai dengan arahan Wali Kota Jakarta Selatan.
"Yang disampaikan oleh Pak Wali Kota juga bahwa pastinya harus memperhatikan keselamatan, juga bagi petugas-petugas kita, dan juga pastinya harus kita ketahui secara pasti di mana lokasi-lokasi yang memang populasinya memang sangat banyak," ujar Ridho.
Dalam kegiatan operasi penangkapan ikan sapu-sapu di Setu Babakan pada Jumat, dikerahkan sebanyak 50 petugas gabungan yang terdiri dari Sudin KPKP Jaksel, Pusat Produksi Inspeksi dan Sertifikasi Hasil Perikanan (PPISHP) DKI Jakarta, Sudin Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Selatan, Unit Pelaksana Kebersihan (UPK) Badan Air Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa dan Unit Pengelola Kawasan (UPK) Perkampungan Budaya Betawi (PBB) Setu Babakan.
Ke depannya, Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan terus melakukan evaluasi kegiatan penangkapan ikan sapu-sapu secara serentak di lima wilayah, sesuai dengan arahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pemkot Jakarta Selatan menargetkan sebanyak lima ton ikan sapu-sapu dapat ditangkap dalam kegiatan pengendalian populasi di kawasan Setu Babakan, Jagakarsa.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk menjaga keseimbangan ekosistem perairan.
Setelah ditangkap, Sudin KPKP Jakarta Selatan melakukan pemusnahan ikan sapu-sapu dengan cara dibelah dan dikubur sebagai tindak lanjut arahan Gubernur DKI Jakarta dalam menjaga ekosistem lingkungan.
Kemudian, Sudin KPKP Jakarta Selatan juga menelusuri olahan ikan sapu-sapu dalam pengawasan pangan terpadu sebagai upaya menjamin keamanan konsumen.





