TRIBUNNEWS.COM - Tenaga Ahli Utama di Kantor Staf Presiden (KSP), Ulta Levenia Nababan mengungkap alasan dirinya menilai seruan pendiri lembaga survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani, sebagai makar.
Sebagai informasi, Saiful Mujani menuai sorotan lantaran seruan 'Jatuhkan Prabowo' yang diungkapkan saat menghadiri forum halal bihalal yang mengusung tema “Sebelum Pengamat Ditertibkan” di Utan Kayu, Jakarta Timur, Selasa, (31/3/2026).
Kala itu, Saiful sempat menyampaikan pandangannya terkait kondisi politik nasional dan menyebut bahwa Presiden RI Prabowo Subianto sulit untuk dinasehati.
Namun, proses pemakzulan atau impeachment tidak bisa dijalankan. Sehingga, jalan untuk menyelamatkan bangsa Indonesia adalah dengan menjatuhkan Prabowo.
“Alternatifnya bukan prosedur formal impeachment. Itu tidak akan jalan. Yang jalan hanya ini, 'bisa nggak kita mengonsolidasikan diri untuk menjatuhkan Prabowo?' Hanya itu,” ucap Saiful.
“Hanya itu. Kalau menasehati Prabowo, enggak bisa juga. Bisanya hanya dijatuhkan. Itu bukan menyelamatkan Prabowo, Itu menyelamatkan diri kita dan bangsa ini. Terima kasih."
Potongan video pernyataan Saiful Mujani yang berdurasi 35 detik pun beredar viral di media sosial, dan diunggah ulang oleh Ulta Levenia melalui akun Instagram pribadinya @leveenia pada Jumat (3/4/2026) lalu.
Dalam unggahannya, Ulta Levenia menyebut terang-terangan bahwa pernyataan Saiful sebagai makar.
"NGERIIIII INI UDAH LUAR BIASA PROFOKASI-NYA, INI BISA DISEBUT MAKAR. JAGA NKRI" demikian nukilan caption atau takarir unggahan Ulta Levenia.
Saiful Mujani —bersama Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI) Islah Bahrawi— lantas dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri atas dugaan penghasutan dan ajakan makar (perbuatan atau usaha menyerang keamanan negara, menggulingkan pemerintah yang sah, atau membunuh kepala negara).
Laporan dilayangkan oleh Presidium Kebangsaan 08, Aliansi Masyarakat Jakarta Timur, dan Merah Pusaka Strategik Indonesia (MPSI).
Baca juga: Saiful Mujani dan Islah Bahrawi Dilaporkan atas Dugaan Makar, Polisi Ajak Masyarakat Bersikap Bijak
Ulta Levenia menjelaskan letak makar dari seruan 'Jatuhkan Prabowo' yang diucapkan oleh Saiful Mujani.
Kata perempuan yang meraih gelar Master Insurgensi dan Terorisme di University of Leeds, Inggris itu, asal-usul atau genealogi dari makar tidak hanya berasal dari istilah harfiahnya, tetapi juga adanya niat jahat.
Ulta meyakini, seruan Saiful Mujani tersebut sudah masuk kategori makar.
"Genealogi kata makar itu kan enggak harus dikatakan 'makar' gitu. Genealoginya kan makar suatu yang niat jahat, gitu," kata Ulta dalam program ROSI yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Kamis (16/4/2026).
"Dan menurut keyakinan saya, menyebutkan 'menjatuhkan presiden' di luar cara-cara yang konstitusional sudah masuk ke kategori itu, gitu."
Ulta pun menerangkan, dirinya mengunggah seruan Saiful Mujani yang dianggapnya sebagai makar itu sebagai respon terhadap adanya komentar berisi ajakan turun ke jalan dan revolusi di kanal YouTube yang sebelumnya mengunggah seruan tersebut.
Menurut dia, dirinya merasa perlu memberi komentar penyeimbang dari pemerintah untuk ajakan-ajakan tersebut.
"Itu [makar] adalah pendapat pribadi saya dan bukan saya yang pertama kali menyebarkan itu. Itu sudah tersebar di link YouTube —mungkin itu link YouTube oposisi, saya tidak mengerti," jelas Ulta.
"Cuman saya merespon itu karena saya melihat dari komentar-komentar dari link itu mulai ada ajakan untuk harusnya turun ke jalan lah, revolusi lah, yang menurut saya itu harus diimbangi dengan orang yang pro kepada pemerintah dan pro kepada konstitusi."
Selanjutnya, Ulta mengklaim bahwa pandangan dirinya mengenai seruan Saiful Mujani sejalan dengan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), M. Qodari.
"Pada saat itu, itu adalah pendapat pribadi saya. Kemudian, Kepala Staf memiliki pendapat —beliau juga mewakili KSP— dan tidak jauh dari apa yang saya sampaikan," ujar Ulta.
"Bahwa beliau mengatakan, harus menghormati konstitusi. Koridornya konstitusi, kalau ingin mengganti pemerintahan ya melalui mekanisme yang sudah diatur dalam undang-undang."
Ulta juga menyinggung pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto mengenai pergantian pemerintahan yang harus dilakukan berdasarkan mekanisme yang berlaku.
Menurutnya, Prabowo sudah menghormati konstitusi.
Terlebih, sebagaimana disinggung Ulta, Prabowo tidak pernah menyerukan menjatuhkan presiden terpilih kala dirinya empat kali kalah saat maju ke pemilihan presiden (Pilpres).
"Bahkan Pak Presiden mengatakan, 'kalau misalnya ingin mengganti saya, ya tunggu dong Pemilu 2029.' Jadi, Presiden sendiri menghormati konstitusi dan cara-cara demokratis," jelas Ulta.
"Beliau empat kali kalah dalam pemilu. Apakah ada pernah ter-record beliau menyatakan 'kita turun ke jalan, jatuhkan ini' karena beliau tidak menang pemilu empat kali?
"[Prabowo] tetap melakukan atau menggunakan cara-cara yang demokratis sesuai konstitusi, sesuai undang-undang agar sekarang menjadi presiden."
Sebagai informasi, saat menyampaikan taklimat dalam Rapat Kerja Pemerintah Anggota Kabinet Merah Putih, Rabu (8/4/2026) lalu, Prabowo sudah menyinggung soal pergantian pemerintahan.
Prabowo menegaskan, Indonesia telah memilih sistem demokrasi sebagai dasar dalam kehidupan bernegara, termasuk untuk mekanisme pergantian pemerintahan.
Menurutnya, dalam sistem demokrasi, kedaulatan berada di tangan rakyat.
Oleh karena itu, apabila ada pemerintahan yang dinilai tidak berjalan dengan baik, masyarakat memiliki hak untuk menggantinya melalui mekanisme yang sah dan damai.
Lantas, Prabowo menjelaskan bahwa pergantian pemerintahan dapat dilakukan melalui pemilihan umum maupun melalui mekanisme konstitusional seperti pemakzulan (impeachment), selama mengikuti jalur yang telah diatur.
Ia juga merasa tidak masalah dengan adanya impeachment.
"Nggak ada masalah kalau ada pemerintah yang dinilai tidak baik, ya ganti pemerintah, itu ada mekanismenya, dengan baik, dengan damai, bisa melalui Pemilihan Umum, tidak ada masalah," tutur Prabowo.
“Tapi, impeachment ya melalui saluran. Ada salurannya, DPR, MK, MPR. Dilakukan, tidak masalah."
(Tribunnews.com/Rizki A.)