TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Aktivitas pelayanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, terlihat padat pada Jumat (17/04/2026).
Sejak pagi, puluhan warga tampak antre untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan.
Kantor Dukcapil yang berlokasi di Jalan H Padjonga Daeng Ngalle, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang itu dipadati masyarakat.
Mulai dari pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), kartu keluarga, hingga dokumen kependudukan lainnya.
Bahkan, antrean terlihat hingga ke area tangga menuju lantai dua gedung tersebut.
Sejumlah warga tampak duduk di anak tangga sambil menunggu giliran untuk mencetak KTP.
Ruang kerja Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Takalar berada di lantai dua.
Di tengah aktivitas pelayanan itu, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Takalar, Abdul Wahab, memberikan penjelasan terkait dinamika perpindahan penduduk di daerah tersebut.
Ia menyebut, data menunjukkan adanya kecenderungan meningkatnya jumlah warga yang keluar dari Kabupaten Takalar.
“Pada tahun 2024, jumlah penduduk yang datang ke Kabupaten Takalar sebanyak 4.765 jiwa, sedangkan yang pindah keluar mencapai 5.203 jiwa,” ujar Abdul Wahab.
Ia melanjutkan, pada tahun berikutnya terjadi perubahan angka yang cukup signifikan.
“Di tahun 2025, penduduk yang datang tercatat 4.649 jiwa, sementara yang pindah keluar meningkat menjadi 5.412 jiwa,” jelasnya.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa jumlah penduduk yang keluar masih lebih tinggi dibandingkan yang masuk.
“Artinya terjadi selisih minus 438 jiwa pada tahun 2024, dan minus 763 jiwa pada tahun 2025,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa data tersebut merupakan data resmi yang digunakan secara nasional.
“Data ini bersumber dari Data Konsolidasi Bersih (DKB) yang dikelola dan dipublikasikan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” tegasnya.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dukcapil Takalar, Anti, juga membenarkan hal tersebut.
“Informasi mengenai perpindahan penduduk mengacu pada Data Konsolidasi Bersih (DKB) yang dikelola dan dipublikasikan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa data tersebut menjadi acuan utama dalam melihat kondisi mobilitas penduduk di daerah.
Sementara itu, tingginya mobilitas masyarakat turut berdampak pada meningkatnya kebutuhan layanan administrasi kependudukan.
Hal itu terlihat dari banyaknya warga yang datang untuk mengurus dokumen di kantor Dukcapil Takalar.
Pelayanan tetap berjalan dengan optimal meski antrean cukup padat.
Pemerintah daerah diharapkan dapat mencermati tren perpindahan penduduk ini sebagai bagian dari evaluasi pembangunan daerah.
Pasalnya, meningkatnya jumlah warga yang keluar dapat berdampak pada berbagai sektor, termasuk ekonomi dan ketenagakerjaan.(*)