TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN – Di balik capaian angka usia harapan hidup yang membaik, potret pendidikan inklusi di Kabupaten Klaten ternyata masih menyimpan rapor merah.
DPRD Kabupaten Klaten secara khusus menyoroti minimnya dukungan bagi siswa disabilitas dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.
Dalam sidang paripurna yang digelar Kamis (16/4/2026), layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus di tingkat SD hingga SMP dinilai belum optimal.
Ketua DPRD Klaten, Edy Sasongko, mengungkapkan bahwa keterbatasan guru pendamping menjadi kendala utama yang harus segera dicarikan solusi.
"Tadi yang pertama adalah persetujuan, terkait catatan-catatan strategis terhadap LKPJ Bupati Klaten tahun 2025," ujar Edy saat ditemui usai sidang yang dihadiri langsung oleh Bupati Hamenang Wajar Ismoyo.
Edy menambahkan bahwa dewan tidak hanya mengkritik, tetapi juga menyodorkan solusi konkret agar hak pendidikan bagi penyandang disabilitas benar-benar terpenuhi.
Salah satunya adalah desakan pembentukan unit layanan khusus.
"Ternyata di Klaten masih ada kekurangan guru pendamping terhadap anak-anak disabilitas, tadi juga diusulkan untuk ke depan Kabupaten Klaten untuk bisa menindaklanjuti," ucapnya.
Baca juga: Pusat Gagas WFH ASN, DPRD Klaten Dorong Persiapan Matang, Pastikan Tak Ganggu Layanan Masyarakat
"Dan mengusulkan juga ada unit layanan disabilitas, untuk sekolah dasar dan SMP di Kabupaten Klaten," tambahnya.
Selain masalah pendidikan, sidang tersebut juga memaparkan evaluasi menyeluruh dari tiap komisi.
Edy menekankan bahwa rekomendasi ini harus menjadi "kitab suci" bagi pemerintah daerah dalam menyusun anggaran di masa depan.
"Tadi banyak disampaikan catatan-catatan strategis dari komisi 1 sampai komisi empat, yang intinya adalah terkait dengan efektivitas program kegiatan yang sudah dilaksanakan Bupati 2025," jelas Edy.
Meskipun memberikan banyak catatan, DPRD tetap mengapresiasi poin-poin yang sudah berjalan baik. Namun, efektivitas program di sisa tahun 2026 dan perencanaan 2027 tetap menjadi harga mati.
"Terus yang kedua, adalah penyampaian keputusan DPRD tentang rekomendasi terhadap LKPJ Bupati 2025," imbuhnya.
Ia berharap rekomendasi tersebut tidak sekadar menjadi dokumen formalitas. "Jadi tadi sudah ada yang bagus, ada yang masih kurang. Semua disampaikan," tegasnya.
DPRD Klaten kini menunggu langkah nyata dari eksekutif untuk merangkum catatan-catatan tersebut ke dalam arah kebijakan yang lebih inklusif dan tepat sasaran bagi seluruh lapisan masyarakat. (*)