TRIBUNPEKANBARU.COM, KUANSING - Jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuansing) kembali gerebek aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya.
Kali ini, penggerebekan itu dilakukan di area perkebunan kelapa sawit, tepatnya di RT 003/RW 001 Lingkungan II Jao, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Kuantan Tengah.
Kasat Reskrim Polres Kuansing, IPTU Gerry Agnar Timur melalui Kanit Tipidter, IPDA Geraldo Ivanco Pandelaki, Jumat (17/4/2026) mengatakan, penggerebekan aktivitas PETI di lokasi tersebut dilakukan pada Kamis (16/4/2026) sore kemarin.
"Selain dari Reskrim Polres, kami juga melibatkan tim dari Reskrim Kuantan Tengah," ujar IPDA Geraldo.
Diakui Geraldo, penggerebekan tersebut sebagai tindak lanjut atas informasi masyarakat yang diposting di media sosial.
Saat tiba di lokasi, petugas menemukan tiga unit rakit PETI jenis dompeng lengkap dengan mesin.
"Namun, seluruh peralatan tersebut dalam kondisi tidak sedang beroperasi. Tampaknya, para penambang telah pergi setelah tau aktivitas mereka diposting warga di media sosial," ujar IPDA Geraldo.
Baca juga: Dikabarkan Akan Ambil Alih NasDem & Beli NasDem Tower, Jokowi: Isu yang Sangat Menuduh
Baca juga: Isi SE Bupati Rokan Hulu: Wajibkan Siswa SD-SMP Salat Dhuha dan Dzuhur Berjamaah
Meski tidak aktif, polisi memusnahkan peralatan PETI dengan cara membakar rakit dan menghancurkan mesin dompeng.
Sementara itu, Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana menegaskan bahwa Polres Kuansing tidak akan memberi ruang bagi aktivitas PETI di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi. Penertiban ini merupakan langkah tegas dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan.
"Selain itu, masyarakat diminta berperan aktif melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan adanya aktivitas PETI di wilayah nya," ujar Geraldo.
Ia mengatakan, masih maraknya aktivitas PETI di Kuansing dipicu mahalnya harga emas.
Meski mengedepankan upaya preventif, namun AKBP Hidayat Perdana menegaskan tidak akan segan-segan menindak tegas para pelaku PETI di Kuansing.
"Hingga saat ini kami telah mengamankan 10 tersangka PETI," ujar AKBP Hidayat Perdana.