TRIBUNSUMSEL.COM -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) menghadirkan layanan Kekayaan Intelektual (KI) dalam ajang pameran Info Franchise & Business Concept (IFBC) Expo 2026 yang digelar di PSCC (Palembang Sport and Convention Center), Jumat (17/4/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong perlindungan hukum bagi pelaku usaha, khususnya terkait merek, hak cipta, paten hingga rahasia dagang.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel, Alkana Yudha, menyampaikan bahwa pihaknya membuka booth layanan KI selama tiga hari, mulai 17 hingga 19 April 2026.
“Dalam pameran ini, kami memberikan layanan konsultasi langsung kepada masyarakat terkait berbagai aspek kekayaan intelektual, mulai dari merek, hak cipta, paten, desain industri, rahasia dagang hingga indikasi geografis,” ujarnya.
Pelaksanaan layanan ini merupakan hasil kolaborasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), khususnya Direktorat Kerjasama serta Direktorat Merek dan Indikasi Geografis.
IFBC Expo 2026 sendiri merupakan salah satu rangkaian promosi bisnis waralaba di Indonesia. Palembang menjadi kota ketiga penyelenggaraan setelah Jawa Timur dan Daerah Istimewa Yogyakarta, dari total lima kota yang direncanakan pada tahun ini.
Pameran ini diselenggarakan oleh Asosiasi Franchise Indonesia (AFI) bersama Neo Expo Promosindo, serta mendapat dukungan dari sejumlah kementerian strategis seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian UMKM, Kementerian Pariwisata, dan DJKI.
Acara pembukaan IFBC Expo 2026 dilakukan langsung oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri, bersama Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, serta dihadiri unsur Forkopimda dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumsel.
Dalam kegiatan tersebut, tim pelayanan KI Kanwil Kemenkum Sumsel yang terlibat antara lain Yulkhaidir selaku Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda, Yogi Prasetyo sebagai Pengelola Pelayanan Hukum, Agus Saputra sebagai Pengolah Data dan Informasi, serta Syafira Aquaristha sebagai Helpdesk KI.
Selain itu, turut hadir tim dari Direktorat Kerjasama DJKI yakni Junian sebagai Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama dan Anggara selaku Arsiparis Ahli Pertama.Sementara itu, dalam sesi talkshow, hadir Ranie Roni yang menjabat sebagai Kasubdit Merek pada Direktorat Merek dan Indikasi Geografis sebagai narasumber.
Alkana Yudha mengungkapkan, antusiasme masyarakat Palembang terhadap layanan ini cukup tinggi. Hal ini terlihat dari banyaknya pengunjung yang memanfaatkan kesempatan untuk berkonsultasi secara langsung.
“Selama kegiatan berlangsung, terlihat antusiasme masyarakat cukup tinggi. Bahkan, sudah ada satu pendaftaran merek yang dilakukan di lokasi,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat, khususnya pelaku usaha, terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual semakin meningkat, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif dan daya saing usaha di Sumatera Selatan.
(*)