Sopian Tamrin
Dosen Sosiologi FIS-H UNM
TRIBUN-TIMUR.COM - Apa yang kita bayangkan jika diminta menggambarkan sosok Perempuan Bugis?
Saya teringat dengan satu penggalan kalimat dalam naskah La galigo yang berbunyi kira-kira begini: “Allaringenna makkunraie ri olona sumpangnge, Akkatuongenna oroane ri cappa’na langi’e”.
Apa maksud dari perumpamaan tersebut? Secara sederhana dapat diterjemahkan bahwa aktivitas perempuan itu di lingkungan rumah, sumpang atau pintu bisa dimaknai sebagai batas wilayah.
Perumapamaan ini seperti memberikan penegasan bahwa perempuan menjadi relevan untuk mengurus dapur, dan pengasuh anak.
Dalam epos tersebut perempuan juga disebutkan memiliki kelebihan sebagai “pattaro nawa-nawa
malampe” atau ingatan yang baik, hanya saja tetap dihubungkan dengan pekerjaan rumah, terutama dalam pengelolaan urusan keuangan.
Sementara laki-laki dianalogikan sebagai ri cappa’na langie, atau bermakna memiliki jangkauan yang amat luas. Ini merepresentasikan ruang Gerak yang tak terbatas.
Barangkali ini artikulasi penting untuk melihat mengapa laki-laki Bugis identik dengan passompe, atau perantau.
Selain itu, ada juga penekanan bahwa laki-laki itu mewakili simbol amaccang (pintar) dan mareso (pekerja keras).
Kedua aspek tersebut dipercaya diwarisikan ke laki-laki, sedangkan perempuan mewarisi harta.
Hanya saja apakah perbedaan itu merupakan bawaan lahir? Sehingga mematuhinya seperti menjalankan kodrat.
Dalam kajian gender: semua asosiasi yang dilekatkan pada perempuan semacam itu disebut sebagai konstruksi sosial.
Artinya selama itu tidak berkaitan dengan fungsi biologis berarti hanyalah kesepakatan sosial saja.
Namun, karena terus menerus disosialisasikan pada akhirnya menjadi norma sosial yang berlaku untuk masyarakat setempat.
Kemudian menjadi persoalan ketika yang sosial (konstruksi sosial/nurture) ingin dialamiahkan (nature).
Artinya ada kecenderungan kultur semacam ini ingin mebilogiskan yang sosial dan mensosialkan yang biologis.
Harus diakui bahwa produksi wacana budaya bugis terkait perempuan cukup banyak.
Misalnya perempuan disimbolkan juga sebagai “lise kowari, lise jajareng” (isi kamar), “pakkawi” (kain penutup), “ati kalepping” (isi bilik).
Dan problemnya simbol asosiatif dengan citra perempuan malebbiq tersebut, justru cenderung bias gender.
Malebbiq sebagai Kuasa Wacana
Malebbiq bagi Bugis makassar itu, bukan semata simbol. Melainkan manifestasi laku keseharian.
Dalam naskah La Galigo, Malebbiq digambarkan sebagai perangai lemah lembut, santun, dan sederhana (Basiah, 2009).
Malebbiq sebagai laku pada dasarnya adalah baik, paling tidak sebagai perilaku yang menekankan nilai tata krama.
Namun, dibalik asosiasi tersebut menyimpan watak patriarki yang tidak tidak ramah terhadap perempuan.
Di sana ada pembatasan. Ada ruang yang tak boleh dilampaui.
Bahkan dalam naskah La Galigo terdapat penjelasan bahwa Malebbiq cenderung dipahami sebagai mereka yang jarang keluar rumah, sebaliknya mereka yang sering meninggalkan rumah dianggap tidak baik.
Konsekuensinya: perempuan tidak banyak mendapat kesempatan untuk mengakses peluang di ruang publik.
Diperoleh lagi namun lingkungan sosial takkala bercorak patriaskis.
Pada akhirnya Malebbiq menjadi wacana yang beroperasi dalam membatasi ruang Gerak perempuan.
Barangkali ini yang dimaksud Foucault sebagai mekanisme pendisplinan tubuh.
Di mana tubuh mendapatkan pembatasan terkait apa yang wajar, baik dan semestinya diperagakan.
Inilah yang dimaksud sebagai teknologi kepatuhan.
Ketika tubuh terus diawasi (dipanoptifikasi) oleh kuasa wacana di luar dirinya.
Sehingga perempuan kehilangan otoritas atas tubuhnya sendiri, teralienasi.
Pertanyaannya apakah konsekuensi malebbiq itu harus identic dengan aktivitas rumah?
Mengapa hanya perempuan yang dipersonifikasi untuk itu, dan tidak bagi laki-laki?
Malebbiq mestinya melekat pada laku setiap orang, dan terlepas dari jenis kelamin, dan kelas sosialnya termasuk di mana mereka berada.
Malebbiq dapat diperagakan di mana saja, oleh siapa saja dan tentu kapan saja.
Sebagais buah Ia melampui identitas sosial dan ruang itu sendiri.
Bahkan jika malebbiq diperagakan di ruang publik barangkali akan memiliki nilai tanggung jawab kesantunan sosial yang lebih bermakna.
Domestifikasi Perempuan atas nama siri’ Tidak jarang Masyarakat bugis menilai kewibawaan dan martabat keluarga ada pada cerminan perilaku anak perempuannya.
Mereka meyakini bahwa kehadiran anak perempuan sebagai pangkal dari siri keluarga.
Namun bagi saya, itu memiliki konteks dan relevansinya sendiri.
Laki-laki juga menjadi simbol siri’ keluarga dalam konteks yang lainnya.
Barangkali penegasan ini penting agar supaya siri’ sebuah keluarga tidak hanya identic dan dibebankan bagi perempuan semata.
Baik laki-laki maupun perempuan memiliki simbol siri’nya masing-masing bagi keluarganya.
Dalam teks-teks budaya termasuk naskah La galigo tidak ada pembatasan yang tegas bahwa siri keluarga itu cenderung sebagai nilai untuk perempuan atau laki-laki.
Siri memiliki arti sebagai harga diri, martabat yang mulia, yang menjadi kompas perilaku agar seseorang bertindak jujur, bertanggung jawab, dan tidak merendahkan diri maupun orang lain (Mattulada, 1985).
Penanda manusia seutuhnya atau tau (Zainal Abidin, 1983) dan Christian Pelras (2006) menyebutnya sebagai fondasi moral yang menentukan tindakan dan relasi sosial.
Namun, mengapa beberapa teks Sejarah dan budaya kita cenderung bias gender?
Dari sana kita mengerti bahwa sebenarnya ada struktur dominasi yang bekerja dalam memainkan artikulasi yang bias tersebut.
Dalam analisis gender itulah struktur patriarki.
Sebuah kerangka kekuasaan yang diam-diam menunggangi lokalitas dalam melanggengkan domestifikasi perempuan atas nama siri.
Feminisasi Catatan Historis
Labelisasi perempuan bugis yang malebbiq memang bisa ditemukan pada banyak catatan Sejarah.
Namun, kita juga bisa mendapati beberapa kisah perempuan yang menunjukkan kebijaksanaan dan keberanian.
Salah satunya Adalah We Tenriabeng, dalam penggalan naskah La Galigo.
Pada satu momen Ketika We Tenriabeng melakukan dialog dengan Sawerigading terkait penolakan pernikahan di antara mereka.
Di mana We Tenriabeng menununjukkan penolakannya dengan argumentasi rasional dan bijaksana.
Sementara Sawerigading justru terkesan diselimuti emosi dan perasaannya.
Selain itu, ada juga sosok Besse Kajuara sebagai Raja Perempuan yang dengan kegigihannya melakukan perlawanan terhadap kolonialisme di masanya.
Atau sang cendekia colliq Pujie yang menyalin naskah La Galigo.
Hanya saja memang ada Kesan bahwa Sejarah ini cenderung ditulis dan dikisahkan secara heroic dan maskulin. Itu juga persoalan.
Sebenarnya beberapa perumpamaan bisa bermakna universal apabila ditafsirkan secara feminis, misalnya pattaro nawa-nawa malampe.
Perumpamaan ini bisa ditafsir lebih terbuka bahwa keterampilan semacam itu sangat baik untuk banyak pekerjaan, termasuk pekerjaan publik.
Misalnya saja; ingatan yang baik sangat dibutuhkan seorang pemimpin agar tetap Amanah menjaga kepercayaan publik.
Begitupun representasi simbolik dari istilah macca dan reso sebagai sifat yang bersifat universal, bukan milik laki-laki.
Macca Adalah proses dan akumulasi dari ketekunan dalam belajar.
Sedangkan mareso jelas bisa dilakukan oleh siapa saja tanpa melihat pembedaan jenis kelamin.
Pada titik ini kita bisa merflesikan bahwa persoalannya bukan hanya keberadaan teks budaya melainkan termasuk cara kita memberikan tafsiran.
Hal ini menjadi penting agar budaya tidak lagi menjadi pembatas pengembangan perempuan di ruang publik.
Kita bisa tetap menempatkan perempuan sebagai simbol siri dan malebbiq tanpa harus mengurungnya di ruang domestik.
Sebaliknya, memperluasnya menjadi kesantunan publik, untuk menempatkannya pada nilai yang lebih tinggi.
Pada akhirnya Perempuan Bugis tidak perlu memilih antara ruang domestik atau ruang publik, Ia tentu bisa keduanya.
Paling penting mereka memperjuangkannya, meskipun tugas semacam ini tidak pernah selesai.
Selalu ada tantangan.
Yakin saja.(*)