Menata Ulang Denyut Pasar Lokal Makassar
Abdul Azis Alimuddin April 18, 2026 01:22 AM

Oleh: Muhammad Randhy Akbar
Pengajar di Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Makassar

TRIBUN-TIMUR.COM - Ada satu benang merah yang terus berulang dalam sejarah tata ruang: pasar membentuk kota.

Sepanjang sejarah peradaban, pusat kekuasaan dan denyut ekonomi nyaris tidak pernah terpisah.

Jika kita melihat tata kota masa lampau, ada kecenderungan kuat di mana pasar menempel pada dinding benteng atau istana.

Di Eropa, alun-alun pasar tumbuh di bawah bayang-bayang kastil.

Di Timur Tengah, lorong-lorong bazaar bermuara langsung di gerbang benteng (citadel).

Hubungan ruang ini lahir dari sebuah kebutuhan timbal balik: penguasa butuh pasar sebagai instrumen kontrol dan pusat informasi, sementara pedagang butuh tembok penguasa untuk berlindung.

Makassar punya jejak serupa.

Pada masa kerajaan, pusat niaga sengaja ditempatkan dekat dengan benteng utama.

Lewat pasar, penguasa memantau pergerakan orang asing, mengumpulkan kabar dari pelaut, dan mengontrol harga.

Kehadiran pejabat kerajaan seperti Syahbandar di tengah pasar tidak cuma berurusan dengan pajak, tapi sebagai bentuk perlindungan.

Keadilan di ruang niaga menjadi cerminan langsung dari wibawa istana.

Tumbuh Organik dan Ironi Pembiaran

Seiring waktu, pasar di Makassar tumbuh dengan cara yang sangat organik.

Berbeda dengan mal yang lahir dari rancangan di atas meja dan hitungan modal besar, pasar lokal kita justru sering kali lahir dari kebutuhan dan gerakan pedagang kecil itu sendiri.

Awalnya mungkin hanya satu-dua pagandeng (pedagang keliling) yang mangkal di persimpangan jalan.

Belakangan, polanya bergeser dan beradaptasi.

Kita kini sering melihat pedagang yang menjadikan mobil sebagai lapak dadakan, membuka pintu bagasi belakang di bahu jalan untuk menjajakan barang.

Secara tata ruang, ini adalah bentuk negosiasi warga.

Mereka menciptakan pusat ekonomi di titik-titik yang paling mudah diakses.

Awalnya, pemerintah cenderung diam dan membiarkan.

Pembiaran ini sebenarnya berfungsi sebagai bentuk penyelamat bagi warga yang gagal masuk ke sektor kerja formal.

Namun, persoalan baru terasa ketika lapak-lapak dadakan ini makin ramai memadati  bahu jalan dan berubah jadi kawasan dagang tanpa fasilitas dasar, seperti selokan atau lahan parkir.

Benturan mulai terjadi ketika keberadaan mereka dianggap membuat kota tampak semrawut.

Sayangnya, solusi yang diambil pun kadang cara instan yang tidak menjawab akar masalah di bawah; penggusuran.

Ilusi Gedung Bertingkat

Pada dekade 1990-an, Makassar pernah bereksperimen.

Tergoda oleh gaya pembangunan modern ala Singapura, pasar lokal coba diubah menjadi gedung bertingkat-tingkat.

Pasar Terong adalah salah satu contoh dari ambisi ini.

Alasan utamanya sederhana: menumpuk pedagang ke atas agar lahan lebih efisien dan jalanan tidak macet.

Kenyataannya justru meleset.

Bangunan bertingkat ini menabrak kebiasaan belanja orang Makassar yang terbiasa dengan ruang horizontal.

Baik pedagang maupun pembeli di sini lebih nyaman dengan interaksi yang cair, terbuka, dan gampang dijangkau.

Memaksa mereka masuk ke dalam gedung bergaya mal malah mematikan nyawa pasar itu sendiri.

Hasilnya bisa kita tebak: lantai atas gedung kosong melompong, sementara pedagangnya tumpah ruah ke jalanan.

Fenomena pasar tumpah ini sebaiknya tidak sekadar dilihat sebagai pelanggaran ketertiban, tapi bentuk penolakan pedagang untuk kembali merebut ruang horizontal yang memang lebih laku.

Belajar dari Kota Lain

Jika mau objektif, kita bisa belajar dari kota lain.

Revitalisasi Pasar Gede di Solo membuktikan bahwa fasilitas bisa dimodernisasi tanpa harus merusak bentuk asli bangunan dan fungsi horizontalnya.

Pendekatan mereka sebenarnya sederhana: fokus pada kebersihan dan perbaikan alur jalan, tanpa mencabut ikatan emosional pedagang dari tempat asalnya.

Begitu juga dengan Pasar Beringharjo di Yogyakarta.

Pasar ini dirawat sebagai bagian penting dari tata kota, bukan dianggap sebagai noda visual yang harus ditutupi bangunan baru.

Di Makassar, persoalan klasik seperti becek, tumpukan sampah, atau kemacetan—seperti yang kerap terjadi di sekitar di beberapa pasar—sering dipakai sebagai alasan untuk memindahkan pedagang.

Padahal, masalah-masalah itu sebenarnya bisa beres asalkan diurus dengan serius oleh pihak pengelola.

Ruang Sosial dan Masa Depan Pasar

Pasar lokal di Makassar jelas bukan cuma tempat jual beli barang.

Ia adalah ruang sosial tempat bertemunya berbagai latar belakang secara setara.

Ketika minimarket membuat urusan belanja menjadi serba kaku dan tanpa basa-basi, pasar lokal adalah tempat di mana orang masih bisa menawar harga sambil saling bercanda.

Masa depan pasar kita bergantung pada kesediaan pemerintah untuk membangun hubungan baik dengan warganya.

Dalam hal ini, kita perlu meresapi kembali falsafah hidup Makassar: Rampea golla na kurampe ki kaluku (Berikan aku semanis gula, maka akan kubalas segurih kelapa).

Falsafah tentang hubungan timbal balik ini adalah inti sejati dari tata kota yang inklusif.

Jika pemerintah hadir untuk merawat pasar dan melindungi pedagang, maka warga tentu akan membalas kebaikan itu dengan menjaga kota bersama-sama.

Menata pasar tidak selalu berarti harus membangun proyek fisik bernilai miliaran.

Kadang, langkah paling tepat hanyalah memastikan fasilitas dasarnya terpenuhi: jalanannya tidak becek, selokannya mengalir, dan pedagangnya dilindungi dari penggusuran.

Pedagang bukannya tidak mau ditata, mereka hanya takut ketika pembeli tidak ada lagi datang ke pasar.

Menata pasar sejatinya adalah menata martabat warga kota.

Ketika keberadaannya dirawat dan dihargai, saat itulah kita benar-benar sedang membangun ruang kota yang berpihak pada semua golongan.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.