TRIBUN-MEDAN.com - Satu pelaku pencurian sepeda motor tewas dianiaya warga. Pelaku ketahuan mencuri di Kampung Sri Agung, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah, Sabtu (11/4/2026).
Warga geram dan melakukan penganiayaan Satu pelaku pencurian sepeda motor tewas dianiaya warga. Pelaku ketahuan mencuri di Kampung Sri Agunghingga pencuri meninggal dunia.
Insiden ini terjadi sekitar pukul 15.30 WIB di area Klinik Sri Agung Medika.
Sepeda motor milik korban berinisial NA (25) yang terparkir di depan klinik diduga hendak dibawa kabur oleh dua orang pelaku menggunakan kunci letter T.
Aksi tersebut memicu reaksi cepat warga sekitar.
Kedua terduga pelaku sempat berusaha melarikan diri ke arah berbeda, namun berhasil ditangkap warga tidak jauh dari lokasi kejadian.
Situasi kemudian memanas hingga berujung pada aksi kekerasan terhadap keduanya.
Kapolsek Padang Ratu AKP Edi Suhendra mengatakan, pihak kepolisian segera turun ke lokasi setelah menerima laporan masyarakat. Petugas berupaya mengevakuasi kedua pelaku dari kepungan massa.
"Kami langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan medis," ujar AKP Edi.
Baca juga: DAFTAR Nama 8 Korban Tewas Jatuhnya Helikopter Airbus H130 PK-CFX di Sekadau Kalimantan Barat
Baca juga: NENEK Aniaya Cucunya Hingga Tewas Cuma Gegara Tak Nurut Disuruh Makan dan Tidur, Tubuh Penuh Lebam
Namun, kondisi salah satu pelaku berinisial AS (22) tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dirawat di RSUD Demang Sepulau Raya. Sementara pelaku lainnya, RG (28), mengalami luka-luka dan masih dalam perawatan.
Selain korban jiwa, aksi massa juga menyebabkan kerusakan barang. Sepeda motor milik pelaku dilaporkan hangus dibakar di lokasi kejadian.
Polisi kini menangani kasus tersebut, termasuk mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban serta alat yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian.
Kapolsek menegaskan, tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan karena berpotensi menimbulkan korban jiwa dan melanggar hukum.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan kekerasan. Serahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat agar tidak menimbulkan dampak yang lebih besar," tegasnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa reaksi spontan masyarakat terhadap tindak kejahatan, jika tidak terkendali, justru dapat berujung pada konsekuensi hukum dan hilangnya nyawa.
Baca juga: Viral Pengantin Wanita Minta Rp 1,7 Miliar sebelum Malam Pertama, Berujung Percobaan Pembunuhan
(*/tribun-medan.com)