Kisah PPSU Utan Kayu Selatan Pilah Sampah, Hasilkan Rp900 Ribu per Bulan
Dian Anditya Mutiara April 18, 2026 11:35 AM

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA — Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kelurahan Utan Kayu Selatan, Jakarta Timur, mampu meraup hingga Rp900 ribu per bulan dari hasil memilah sampah anorganik.

Dari sampah pilahan, botol aqua, kardus, kerta, almunium dan besi bisa menghasilkan cuan apabila dijual ke pengepul.

Petugas Penanganan Sarana dan Sarana Umum (PPSU), Cecep Ghori Muslim mengaku, sebelum ada perintah diwajibkan pemilahan sampah anorganik, dirinya sudah lebih dulu melakukan hal itu.

Sampah anorganik ia kumpulkan di dalam gudang tepatnya di belakang kantor Kelurahan Utan Kayu Selatan.

Baca juga: Penutupan TPS Sampah Rawadas Jaktim Kesepakatan Warga dengan Pemerintah

Cecep mengaku sejak awal menjadi petugas PPSU atau belasan tahun lalu sudah melakukan pilah sampah, tapi tidak konsisten seperti saat ini.

Tanpa ada rasa malu, Cecep berkeliling wilayah tugasnya untuk mencari sampah-sampah anorganik.

Sementara sampah organik ia olah untuk dijadikan kompos maupun magot.

Di lokasi penampungan atau gudang sampaj anorganik, sudah kosong karena beberapa haru lalu sudah dijemput oleh pengepul.

Hanya tersisa beberapa plastik botol mineral, kertas, kardus dan lainnya di dalam gudang tersebut.

"Kalau saya sejak awal jadi PPSU, tapi teman-teman itu baru aktif di tahun ini," kata cecep saat ditemui di kantor Kelurahan Utan Kayu Selatan, Sabtu (18/4/2026).

Menurut Cecep, timbangan masing-masing sampah anorganik bervariasi dan dalam sebulan bisa hasilkan uang secara keselurahan Rp 900.000.

Pria berkaos oranye itu menerangkan, satu kilogram kertas bisa dihargai Rp 2,400, kardus Rp 1.800, botol mineral Rp 2.400, besi ringan Rp 3.500, besi isi Rp 4.500 almunium bekas minuman Rp 25.000 dan almunium berat Rp 27.000.

Ia megaku, setiap hari rekannya sesama PPSU menyetor sampah anorganik ke gudang tersebut dan nantinya uang hasil penjualan dibagi secara merata atau untuk kegiatan bersama.

"Jadi saya di sini yang pilah sampahnya, teman-teman itu tinggal setor saja ke sini. Kalau organik jadi magot, tapi peminatnya kurang. Jadi magot itu paling Rp 5.000 kami jual tapi lebih sering buat makan ikan saja," tegasnya.

Target 8 kilogram per bulan

Cecep melanjutkan, dalam satu bulan masing-masing PPSU memiliki kewajiban untuk kumpulkan sampah anorganik sekira delapan kilogram atau dua kg per minggu.

Ia dan teman-temannya tidak pernah merasa terbebani dengan kebijakan tersebut karena sudah terbiasa memilah sampah demi mendapatkan cuan.

"Kadang ada teman yang sampai target, kadang enggak. Rata-rata sampai target sih delapan Kg, kalau yang enggak sampai paling kurang dikit timbangannya," tuturnya.

Cecep menambahkan, sampah anorganik ditimbang oleh pengepul setelah gudang penyimpanan sudah tidak bisa menampung.

Baca juga: Gunung Sampah TPS Liar di Tambun Bekasi Mulai Diangkut, Diperkirakan Capai 20 Ribu Ton

Gudang tersebut hanya berukuran sekira 2×1 meter dan berharap ada gudang baru untuk menyimpan lebih banyak lagi sampah anorganik.

"Kalau penuh kami panggil pengepulnya. Enggak nentu kadang sebulan sekali, kadang dua minggu sekali. Kalau sudah penuh pasti ditimbang," tandasnya.

Sementara itu, Lurah Utan Kayu Selatan, Rusli Abidin mengaku bangga dengan petugas PPSU karena rutin menyetor sampah anorganik dan mengolah organik menjadi magot.

Langkah ini diakuinya sudah berjalan sejak beberapa tahun terakhir dengan harapan mengurangi beban pembuangan sampah ke Bantar Gebang, Bekasi.

"Di Kecamatan Matraman kemarin jadi yang tertinggi pemilahan sampah anorganiknya se-Jakarta Timur. Kami sebulan kemarin dapat Rp 900.000 (hasil penjualan)," tandasnya.(m26)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.