TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI— Kecelakaan lalu lintas terjadi di Dusun Aruhu, Desa Lamatti Riaja, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Sabtu (18/4/2026).
Lakalantas tunggal ini melibatkan mobil Daihatsu Grand Max berwarna biru nomor polisi DW 8412 DD.
Kasi Humas Polres Sinjai, Iptu Agus Santoso, membenarkan kejadian tersebut.
“Benar kejadiannya tadi pukul 10:00 Wita,” kata Iptu Agus kepada Tribun-Timur melalui WhatsApp pribadinya.
Mobil melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan tinggi.
“Saat melintas di jalan yang sedikit menanjak, pengemudi diduga kehilangan kendali hingga kendaraan keluar jalur dan menabrak pagar rumah warga,” ujarnya.
Baca juga: Tenda Pelaminan di Sinjai Terbakar Jelang Resepsi, Kerugian Rp50 Juta
Pengemudi mobil diketahui bernama Muh. Ashar (23), warga Dusun Barang II, Desa Lamatti Riattang, Kecamatan Bulupoddo.
“Korban mengalami luka terbuka di bagian belakang telinga serta pendarahan pada telinga dan dilarikan ke Rumah Sakit,” katanya.
Kondisi mobil rusak parah bagian depan dan pagar rumah warga roboh.
“Kalau kondisi mobilnya rusak parah dan pagar yang ditabrak roboh,” ujarnya.
Kapolres Sinjai, AKBP Jamal Fathur Rakhman, mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara, agar selalu berhati-hati saat berkendara di jalan raya.
“Pengendara diharapkan tetap fokus, tidak ugal-ugalan, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik sebelum digunakan,” ujarnya.
Selain itu, Kapolres juga mengingatkan agar masyarakat selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Pentingnya menjaga kecepatan kendaraan, terutama saat melintas di jalan yang menanjak, menikung, maupun pada malam hari dengan kondisi penerangan terbatas,” katanya.