Kecurigaan Wardatina Mawa Terjawab, Inarasati Tak Punya Bukti Pernikahan Siri: Saksi Tidak Ada
Achmad Maudhody April 18, 2026 03:52 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID - Seolah membuktikan kecurigaan Wardatina Mawa, Inara Rusli tak bisa menunjukkan bukti pernikahan siri dengan Insanul Fahmi.

Selebgram Inara Rusli atau yang kini mengganti namannya menjadi Inarasati dihadapkan pada situasi sulit.

Ia masih berurusan dengan hukum imbas laporan dugaan perzinaan dengan pengusaha Insanul Fahmi, suami sah dari selebgram Wardatina Mawa.

Mawa melaporkan Insan dan Inara ke Polda Metro Jaya atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan bermodal rekaman CCTV di rumah Inara.

Terkait kasus itu, Inara didampingi dua kuasa hukumnya baru saja menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut, Jumat (17/4/2026) kemarin.

Di hadapan Polisi, Inara bersikeras atas klaimnya yakni sudah menikah siri dengan Insan. Namun demikian, Ia tak bisa menunjukkan bukti baik foto, kesaksian maupun dokumen terkait adanya pernikahan tersebut.

Menurut kuasa hukum Inara, Daru Quthny, kliennya menyebut, bukti pernikahan siri hanya lewat pengakuan dari kedua belah pihak saja.

"Masalah nikah agama itu pengakuan. Tanpa ada dokumentasi, tanpa ada bukti apapun," lanjut Daru Quthny, dikutip dari YouTube Cumicumi, Sabtu (18/4/2026).

Disebut pula bahwa pernikahan siri Insan dan Inara tanpa dihadiri saksi. Pun soal ustaz yang menikahkan, keduanya disebut sudah lupa. 

"Saksi tidak ada sama sekali."

"(Ustaz yang menikahkan) itu tidak ada juga. Mereka udah lupa kali ya," ungkap Daru Quthny lagi.

Baca juga: Anggapan Pinkan Mambo Ngamen Efek Mambo Sepi Job Dibantah, Arya Khan Beber Fakta di Balik Layar

Meski begitu, Daru Quthny juga menyebut, kliennya belum pernah berhubungan intim dengan Insanul selama menikah siri.

"Mereka juga mengaku tidak ada perzinaan," terangnya.

Wardatina Mawa Pernah Tagih Bukti Nikah Siri Inara-Insan

Ia menagih bukti pernikahan siri yang selama ini diklaim ke publik.

Althur Napitupulu menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya maupun kliennya belum pernah menerima dokumen atau bukti sah yang menunjukkan adanya pernikahan siri antara Insanul Fahmi dan Inara Rusli. 

“Sampai detik ini, kami sebagai kuasa hukum dan juga Mawa belum pernah menerima bukti pernikahan siri itu. Kapan menikahnya, bagaimana prosesnya, siapa saksinya, itu semua tidak pernah diperlihatkan kepada kami,” ujar Althur di kawasan Tomang, Jakarta Barat, dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (9/1/2026).

Menurut Althur, klaim pernikahan siri tersebut tidak cukup hanya disampaikan melalui pernyataan di media ataupun podcast, tapi harus dibuktikan secara jelas dan dapat diuji secara hukum.

“Kalau memang mengaku sudah menikah siri, silakan perlihatkan buktinya. Jangan hanya disampaikan di media atau di podcast, tapi tidak pernah dibuktikan. Sampai sekarang ini kami belum melihat satu pun bukti yang dimaksud,” tegasnya.

Kemudian, pernikahan siri juga tidak bisa serta-merta dijadikan dasar untuk menepis laporan dugaan perzinaan yang dilayangkan oleh Mawa di Polda Metro Jaya terhadap Insanul dan Inara. 

“Pernikahan siri itu tidak bisa dijadikan tameng untuk membenarkan dugaan perzinaan. Pertanyaannya sederhana, pernikahan itu dilakukan sebelum atau sesudah perbuatan yang dilaporkan? Itu sampai sekarang juga belum pernah dijelaskan,” katanya.

Ia juga ibaratkan dengan pelaku penabrak yang baru membuat SIM usai insiden tabrakan terjadi. 

“Ibaratnya seperti seseorang menabrak lalu baru membuat SIM supaya tabrakannya dianggap tidak sah. Logika seperti itu tentu keliru. Begitu juga dengan pernikahan siri, tidak bisa dilakukan untuk membenarkan perbuatan yang sudah terjadi,” lanjut Althur.

MINTA BUKTI - Kolase Inara Rusli, Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi dicapture Jumat (9/1/2026).
MINTA BUKTI - Kolase Inara Rusli, Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi dicapture Jumat (9/1/2026). (YouTube/Curhat Bang Denny Sumargo/MAIA AL EL DUL TV/ dr. Richard Lee, MARS)

(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.