Inarasati Diperiksa 4 Jam Kasus Perzinaan dengan Insanul Fahmi, Klaim Tak Pernah Hubungan Intim
M Zulkodri April 18, 2026 04:03 PM

 

BANGKAPOS.COM -- Inarasati alias Inara Rusli memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan perzinaan dengan Insanul Fahmi, Jumat (17/4/2026). 

Sempat meminta penundaan pemeriksaan pada Kamis kemarin, Inara akhirnya tiba di Gedung Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Renakta Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.25 WIB. 

Mengenakan busana serba putih, mantan istri Virgoun ini tampak menghindari kerumunan awak media yang telah menunggu di depan gedung.

Ia diperiksa sebagai terlapor dan datang dengan didampingi oleh tim kuasa hukumnya. 

Usai menjalani pemeriksaan, Inara tampak meninggalkan gedung dengan ekspresi wajah ceria dan senyum yang tak lepas dari rautnya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, mantan istri Virgoun tersebut menjalani pemeriksaan selama kurang lebih empat jam. 

Baca juga: Nurah Syahfirah Dinikahi Teuku Rafly Ayah Teuku Rassya saat Usia 22 Tahun, Kini Sudah Punya 3 Anak

Ia mulai menjalani proses pada pukul 10.30 WIB dan baru keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.30 WIB.

Ia mengaku bersyukur dapat menyelesaikan proses tersebut dengan baik.

"Alhamdulillah semuanya berjalan lancar," ucapnya singkat sambil berjalan menuju kendaraan yang telah menunggunya di halaman kantor kepolisian.

Tak hanya membahas proses hukum yang dijalaninya, Inara juga memberikan penjelasan terkait kondisi kesehatannya yang sempat menurun dan menjadi alasan ketidakhadirannya pada pemanggilan sebelumnya. 

Ia mengungkapkan bahwa dirinya mengalami gangguan berupa kram di area dada, yang cukup mengganggu aktivitasnya saat itu.

"Ada keluhan sedikit, seperti kram di bagian dada," jelasnya kepada wartawan.

Meski sempat mengalami gangguan kesehatan, Inara memastikan bahwa kondisinya kini sudah jauh membaik.

Ia mengaku dalam keadaan fit sehingga mampu mengikuti seluruh proses pemeriksaan dengan fokus dan memberikan keterangan secara maksimal kepada penyidik.

"Alhamdulillah sekarang sudah sehat, semoga semuanya berjalan baik ke depannya," tambahnya dengan penuh harap.

Terkait materi pemeriksaan, Inara mengungkapkan bahwa dirinya tidak menghitung secara rinci jumlah pertanyaan yang diajukan oleh penyidik dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). 

Namun, ia menyebut bahwa pertanyaan yang diajukan masih berkaitan dengan pendalaman dari keterangan yang telah diberikan sebelumnya.

"Pertanyaannya masih seputar hal yang sama seperti sebelumnya, saya tidak menghitung jumlahnya," tuturnya.

Dengan selesainya pemeriksaan ini, Inara berharap seluruh proses hukum yang sedang berjalan dapat segera menemukan titik terang dan memberikan hasil terbaik bagi semua pihak yang terlibat.

Klaim Tak Pernah Hubungan Intim

Pihak Inara Rusli melalui kuasa hukumnya, Daru Quthny dan Herlina, menyampaikan bahwa kliennya telah menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan perzinaan dan perselingkuhan.

Kasus yang melibatkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi hingga kini masih dalam proses hukum di Polda Metro Jaya.

Baca juga: Inarasati Ngotot jadi Istri Sah, Kuasa Hukum Murka Kliennya Belum Dijadikan Istri Sah oleh Insanul

Laporan yang diajukan oleh Wardatina Mawa, selaku istri sah Insanul Fahmi, diketahui telah memasuki tahap penyidikan sejak Februari 2025.

Wardatina Mawa sebelumnya menuding adanya hubungan terlarang antara Inara dan Insanul melalui barang bukti berupa rekaman CCTV.

Namun, tudingan tersebut dibantah oleh pihak kuasa hukum Inara.

Daru Quthny menegaskan bahwa rekaman CCTV yang dijadikan bukti tidak menunjukkan adanya tindakan perzinaan seperti yang dituduhkan.

Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan pengakuan kliennya, Inara Rusli dan Insanul Fahmi telah melangsungkan pernikahan secara agama atau nikah siri sejak 7 Agustus 2025.

Meski demikian, Daru mengakui bahwa pernikahan tersebut tidak memiliki dokumen resmi yang dapat menunjukkan bukti tertulis.

Bahkan, pihak kuasa hukum juga tidak mengetahui secara pasti lokasi berlangsungnya pernikahan tersebut.

"Untuk saat ini dari hasil BAP, bahwa pernikahan secara agama ada," jelasnya, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (17/4/2026).

"Pernikahan agama itu tidak ada bukti atau dokumen resmi. Apa yang diutarakan Inara dan Insanul, saya juga nggak tahu tempat pernikahannya di mana," jelasnya lagi.

Lebih lanjut, Daru kembali menegaskan bahwa isi rekaman CCTV tidak memperlihatkan adanya aktivitas hubungan intim antara Inara dan Insanul.

"Mereka tidak melakukan hubungan intim layaknya suami-istri seperti yang dituduhkan pihak WM, tidak terbukti adanya perzinaan," tuturnya.

"Tapi secara agama, menurut pengakuan (Inara dan Insanul) saat BAP itu dilakukan tanpa ada hubungan intim baik sebelum maupun sesudah tanggal 7 (Agustus)," ungkap Daru meyakinkan.

Sementara itu, Herlina menambahkan bahwa pemeriksaan yang dijalani Inara saat ini masih berstatus sebagai saksi.

Ia juga menepis kemungkinan kliennya akan ditetapkan sebagai tersangka dalam waktu dekat.

"Nggak (jadi tersangka), ini kan pemeriksaan BAP aja ya. Dan ini baru penyelidikan," timpal Herlina.

"Bukti sudah diserahkan ke tim penyidik," sambungnya.

Di sisi lain, Daru Quthny juga mengungkapkan keinginan Inara Rusli di tengah konflik yang terjadi dengan Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi.

Menurutnya, Inara tidak menginginkan adanya perceraian, mengingat dirinya telah dinikahi secara agama.

Ia berharap hubungan antara Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa tetap dapat dipertahankan, sementara dirinya tetap berada dalam posisi sebagai istri kedua.

"Kalau Inara sendiri sebetulnya kan karena dia kan juga sudah dinikahin, siapa sih yang mau cerai?"

"Inara juga berharap tidak ada yang diceraikan, semua bisa berjalan Mawa sebagai istri pertama, Inara sebagai istri kedua," ungkap Daru, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (12/4/2026).

Meski demikian, Daru menyadari bahwa keinginan tersebut tidak mudah untuk diwujudkan. Pasalnya, Wardatina Mawa hingga kini menolak untuk dipoligami dan telah memutuskan untuk menempuh jalur perceraian.

"Tetapi kan tidak semudah itu orang berpoligami," ujar Daru.

Ia menambahkan bahwa dalam situasi seperti ini, kemungkinan besar akan ada pihak yang harus mengalah.

"Artinya bisa jadi salah satu harus kalah, dan harus mengalah."

"Jadi Inara sudah siap bilamana itu terjadi dengan dirinya," beber Daru.

(Bangkapos.com/Serambinews.com/TribunStyle.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.