122 Posyandu Harus Bergerak, Pemkab Bangka Selatan Dorong Layanan Terpadu hingga Desa
Ardhina Trisila Sakti April 18, 2026 06:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung terus mendorong transformasi Posyandu menjadi pusat layanan terpadu berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Upaya ini dilakukan melalui kegiatan Advokasi Tim Pembina Posyandu lintas sektor tingkat kabupaten tahun 2026. Penguatan tersebut diarahkan agar layanan dasar masyarakat semakin terintegrasi hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Selain itu, langkah ini juga menjadi strategi memperluas manfaat Posyandu yang selama ini identik dengan layanan kesehatan dasar.

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bangka Selatan, dr Agus Pranawa, mengatakan advokasi menjadi langkah penting dalam memperkuat peran Posyandu yang kini tidak lagi hanya berfungsi sebagai tempat pelayanan kesehatan dasar.

Peran Posyandu telah berkembang menjadi pusat layanan terpadu lintas sektor yang menjangkau berbagai kebutuhan masyarakat. Transformasi harus mampu menjawab tantangan pelayanan dasar secara lebih menyeluruh.

“Kegiatan advokasi ini menjadi langkah strategis dalam mendorong penguatan Posyandu sebagai pusat layanan terpadu di tingkat desa dan kelurahan,” ujar dia kepada Bangkapos.com, Sabtu (18/4/2026).

Dalam mendukung transformasi tersebut kata Agus Pranawa, kapasitas kader Posyandu terus diperkuat melalui berbagai pelatihan. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 700 kader telah mendapatkan pelatihan dengan berbagai tingkatan.

Rinciannya, sebanyak 497 kader berada pada kategori purwa, 167 kader kategori madya, dan 36 kader kategori utama. Data ini menunjukkan bahwa mayoritas kader telah memiliki kemampuan dasar hingga menengah dalam mendukung pelayanan.

Selain penguatan sumber daya manusia, penerapan Integrasi Layanan Primer (ILP) juga menunjukkan progres yang cukup signifikan. Dari total 122 Posyandu yang ada di Bangka Selatan, sebanyak 97 Posyandu telah menerapkan konsep ILP.

Capaian ini mencerminkan upaya nyata dalam mendorong integrasi layanan di tingkat masyarakat. Dengan pendekatan tersebut, layanan Posyandu diharapkan menjadi lebih komprehensif dan terkoordinasi.

“Ini menunjukkan progres positif dalam transformasi layanan Posyandu menuju pelayanan yang lebih terintegrasi,” sebut Agus Pranawa.

Secara keseluruhan, hingga Februari 2026 terdapat 122 Posyandu yang tersebar di berbagai wilayah di Kabupaten Bangka Selatan. Jumlah tersebut didukung oleh total 712 kader yang aktif menjalankan pelayanan di lapangan.

Keberadaan Posyandu menjadi ujung tombak pelayanan dasar yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Pemerintah daerah pun terus berupaya memastikan kualitas layanan tetap terjaga.

Penguatan Posyandu dilakukan melalui integrasi enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Keenam bidang tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat dan bidang sosial.

Integrasi ini bertujuan agar masyarakat dapat memperoleh berbagai layanan dasar dalam satu tempat. Dengan demikian, efektivitas pelayanan di tingkat desa dan kelurahan dapat meningkat.

“Posyandu kini diarahkan menjadi wadah integrasi layanan dasar masyarakat yang mencakup enam bidang pelayanan,” paparnya.

Integrasi layanan tersebut menjadi kunci dalam mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Terutama di wilayah desa dan kelurahan yang membutuhkan akses layanan yang lebih mudah dan cepat.

Dalam hal ini, peran Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Posyandu sangat penting dalam memastikan koordinasi lintas sektor berjalan optimal. Sinergi antar sektor menjadi faktor utama dalam keberhasilan program ini.

“Dengan penguatan ini, Posyandu diharapkan mampu menjadi pusat layanan yang efektif dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat,” pungkas Agus Pranawa.

(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.