TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA — Polemik dugaan permintaan uang oleh oknum jaksa di Kejari Kotawaringin Barat dalam perkara korupsi pembangunan pabrik tepung ikan terus bergulir.
Setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah membantah tuduhan tersebut, kini sosok Halili yang suaranya terekam dalam percakapan dengan terdakwa Romi dipanggil untuk memberikan klarifikasi.
Diketahui, Halili bukan merupakan jaksa, melainkan pihak swasta yang pernah bekerja di lingkungan Kejari Kotawaringin Barat.
Baca juga: Kejati Kalteng Bantah Jaksa di Kejari Kobar Minta Uang ke Terdakwa Tipikor Pembangunan Pabrik Ikan
Halili mengakui bahwa suara dalam rekaman yang beredar merupakan miliknya.
Namun, ia membantah keras adanya permintaan uang yang mengatasnamakan jaksa maupun institusi kejaksaan.
“Memang benar itu suara saya, tapi yang mengarah pada penyebutan jaksa meminta sejumlah uang itu tidak benar,” ujar Halili saat ditemui di Kejati Kalteng, Sabtu (18/4/2026).
Ia menjelaskan, percakapan tersebut terjadi karena Romi beberapa kali datang ke rumahnya untuk meminta pendapat terkait perkara yang dihadapi.
“Saya hanya diminta pendapat. Saya sampaikan, kalau merasa ada kesalahan, sebaiknya disiapkan dana untuk pengembalian kerugian negara,” katanya.
Menurut Halili, angka yang sempat disebut dalam percakapan, yakni sekitar Rp1 miliar, bukanlah permintaan dari pihak kejaksaan, melainkan asumsi pribadinya sebagai gambaran kesiapan dana.
“Saya tidak pernah menyebut itu untuk jaksa. Itu hanya perkiraan agar jika memang ada kewajiban pengembalian, dan waktunya terbatas, dananya sudah siap,” jelasnya.
Ia juga menyarankan agar terdakwa dapat mencari dukungan dari pihak lain yang terlibat dalam proyek, seperti konsultan atau subkontraktor, untuk membantu memenuhi potensi pengembalian kerugian negara.
Lebih lanjut, Halili menegaskan dirinya tidak memiliki hubungan dengan institusi kejaksaan dalam konteks perkara tersebut.
“Saya bukan bagian dari kejaksaan. Saya dari swasta, bekerja di bidang konstruksi. Memang pernah ada pekerjaan di Kejari Kotawaringin Barat, seperti renovasi, tapi tidak ada kaitannya dengan perkara ini,” tegasnya.
Ia juga menyebut tidak memiliki hubungan keluarga dengan terdakwa, meski mengakui berasal dari latar belakang suku yang sama.
Terkait rekaman yang beredar, Halili mengaku tidak mengetahui bahwa percakapannya direkam.
Ia pun mengaku merasa terganggu atas penyebaran rekaman tersebut.
“Kalau soal itu, tentu saya merasa kecewa dan terganggu, termasuk soal keamanan,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan langkah hukum, Halili belum memberikan kepastian.
“Itu nanti,” katanya singkat.
Sebelumnya, isu dugaan permintaan uang oleh oknum jaksa mencuat saat aksi demonstrasi mahasiswa di depan Kejati Kalteng pada Rabu (15/4/2026).
Dalam aksi tersebut, massa memutar rekaman suara yang diduga berisi permintaan sejumlah uang kepada terdakwa agar kasus tidak dilanjutkan.
Namun, Kejati Kalteng telah membantah tuduhan tersebut dan menegaskan tidak ada keterlibatan jaksa dalam praktik yang dituduhkan.