TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) akhirnya angkat bicara terkait polemik ceramahnya di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Polemik ceramah itu berujung laporan polisi yang dilayangkan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) di Polda Metro Jaya.
JK mengatakan, ceramah tersebut disampaikan di masjid UGM saat bulan Ramadhan, tepatnya pada 5 Maret 2026.
"Ceramah Ramadan itu artinya yang hadir orang Muslim, di masjid lagi, kemudian di kampus, berarti yang hadir orang intelektual. Itu harus dipahami dulu konteksnya," kata JK kediamannya di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (18/4/2026).
Menurut JK, salah satu isi dalam ceramah yang disampaikan adalah terkait pengalamannya sebagai mediator dalam konflik di Ambon dan Poso.
Ia mengungkapkan, konflik tersebut terjadi karena pemahaman yang keliru soal agama. Ketika itu ia mengaku menggunakan pendekatan dialog untuk mendamaikan konflik.
JK menegaskan bahwa tidak ada agama yang mengajarkan kekerasan terhadap sesama manusia.
"Tidak ada ajaran agama yang mengatakan bunuh saudaramu. Itu tidak ada, baik dalam Islam maupun Kristen," ungkap JK.
JK mengaku sudah mengorban jiwa dan raga untuk mendalamaikan konflik. Ia pun geram dituduh telah menistakan agama.
"Saya mendamaikan ini, apa saya menistakan agama? Saya pertaruhkan jiwa saya masuk ke daerah (konflik) situ," ujar JK.
Polemik atas ceramah JK berujung pada laporan polisi yang dilayangkan oleh Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) dan Pemuda Katolik ke Polda Metro Jaya.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2546/IV/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA dan LP/B/2547/IV/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA tertanggal 12 Februari 2026.
Ketua Umum GAMKI Sahat Martin Philip Sinurat mengatakan, pihaknya datang ke Polda Metro Jaya mewakili 19 lembaga Kristen dan organisasi masyarakat lainnya.
Ia menilai ceramah JK telah melukai perasaan umat Kristen serta menimbulkan keresahan dan polemik di tengah masyarakat.
"Kami dari Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia tadi datang melaporkan Bapak Jusuf Kalla. Kami hadir dari GAMKI, juga mewakili sekitar 19 lembaga Kristen dan organisasi masyarakat," kata Sahat, Senin (13/4/2026).
Sahat menyebut laporan itu dilayangkan agar polemik yang berkembang di masyarakat dan media sosial bisa diselesaikan melalui mekanisme hukum.
Dalam laporannya, Sahat menyerahkan sejumlah barang bukti yang salah satunya yaitu video yang menampilkan ceramah JK.
"Yang kedua, kami juga melaporkan kepada Polda Metro Jaya, sehingga kemudian pernyataan ini yang sudah menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan di media sosial bisa lebih terarah untuk kemudian diselesaikan secara hukum," ujar dia.
Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik Stefanus Asat Gusma mengatakan, pihaknya membuat laporan karena konten yang beredar dinilai meresahkan.
"Harapan kami, sebagai tokoh bangsa, Bapak JK segera merespons ini dengan baik, paling tidak memberikan pernyataan terbuka, meminta maaf, dan kemudian mengklarifikasi semuanya," ucap Stefanus.