Bagi masyarakat yang tidak memiliki lahan, pemerintah daerah akan mengupayakan penyediaan lahan secara komunal
Meulaboh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyatakan sebanyak 49 unit hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di daerah ini siap dilakukan pembangunan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia.
“Saat ini seluruh proses administrasi, termasuk surat keputusan (SK) penerima bantuan, kini telah dinyatakan lengkap,” kata Plt Kepala BPBD Kabupaten Aceh Barat, Teuku Ronald Nehdiansyah kepada ANTARA di Meulaboh, Sabtu.
Ia mengatakan, data calon penerima bantuan hunian tetap tersebut, saat ini telah melalui proses verifikasi yang ketat, termasuk pencocokan data by name by address (nama sesuai alamat) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Barat.
Adapun sebaran wilayah pembangunan 49 unit hunian tetap tersebut berada di lima kecamatan di wilayah Aceh Barat, yaitu di Kecamatan Meureubo, Kecamatan Pante Ceureumen, Kecamatan Bubon, Kecamatan Woyla Barat, Kecamatan Woyla Timur, Kecamatan Woyla Induk.
Berbeda dengan proyek perumahan massal, pembangunan hunian tetap di Aceh Barat kali ini menggunakan sistem relokasi mandiri. Dalam sistem ini, masyarakat penerima manfaat diwajibkan menyediakan lahan sendiri untuk pembangunan rumah.
"Masyarakat yang memiliki tanah bersedia merelokasi diri secara mandiri di lokasi yang mereka tunjuk. Namun, bagi masyarakat yang tidak memiliki lahan, pemerintah daerah akan mengupayakan penyediaan lahan secara komunal," ujarnya.
Teuku Ronald mengatakan pemerintah pusat melalui BNPB tidak langsung membangun hunian tetap di sembarang tempat, karena lokasi tanah yang diajukan warga akan diverifikasi ulang oleh tim gabungan dari Dinas Pertanahan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Ia mengatakan, verifikasi ini bertujuan untuk memastikan lokasi lahan harus aman dari risiko bencana di masa depan, dan status kepemilikan tanah harus jelas dan tidak tumpang tindih dengan pihak lain.
Sebagai bentuk dukungan tambahan, pemerintah daerah berencana membantu proses pengurusan sertifikat tanah secara gratis bagi para penerima manfaat setelah lahan dinyatakan layak.
Teuku Ronalk mengatakan proyek pembangunan 49 unit hunian tetap di Kabupaten Aceh barat ini merupakan bantuan dari BNPB.
Seluruh biaya pembangunan akan ditanggung oleh pusat, sementara pemerintah daerah bertanggung jawab pada aspek data, administrasi, dan kesiapan lahan.
“Dengan lampu hijau yang telah diberikan oleh BNPB, pembangunan fisik diharapkan dapat segera dimulai dalam waktu dekat guna memberikan hunian yang layak dan aman bagi warga Aceh Barat,” katanya.





