TRIBUNBATAM.id, BATAM – Aksi kekerasan yang terjadi di Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) hingga sempat viral di medsos akhirnya menemukan titik terang.
Bayu Fajar, pria di Batam secara sukarela menyerahkan diri ke Polsek Sekupang, Sabtu (18/4/2026).
Ia datang bersama ibu dan bibinya.
Pria di Batam itu yang menendang sepeda motor warga pada Minggu (12/4/2026) sore, tepatnya depan SPBU jalan RE Martadinata, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepri.
Ia sempat ke Jakarta. Namun ia mengaku tak nyaman karena merasa jadi buronan polisi.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait, S.H menjelaskan, jika ia sedang melintas di jalan itu.
“Yang bersangkutan telah datang menyerahkan diri ke Polsek Sekupang untuk menyampaikan permintaan maaf dan melakukan mediasi dengan pihak korban,” ujar Kompol Hippal Tua, Sabtu (18/4).
Menurutnya, pelaku bersama pihak keluarga, termasuk orang tuanya, telah menyampaikan permohonan maaf kepada korban serta kepada jajaran kepolisian, baik Polsek Sekupang maupun Polresta Barelang.
Selain itu, pelaku juga menyerahkan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan saat kejadian.
Peristiwa tersebut bermula dari kesalahpahaman.
Pelaku diduga salah mengira seseorang sebagai pihak yang sebelumnya memukul dirinya.
Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian menendang seorang pengendara motor yang ternyata bukan orang yang dimaksud.
“Ini murni salah persepsi. Korban hanya berusaha menghalau, bukan orang yang sebelumnya terlibat. Karena itu terjadi tindakan yang tidak seharusnya,” jelas Kapolsek Sekupang.
Beruntung, kondisi korban saat ini dilaporkan sudah membaik.
Polisi juga menyebut korban merupakan warga setempat.
Terkait proses hukum, pihak kepolisian membuka peluang penyelesaian melalui mekanisme restorative justice.
Mengingat ancaman hukuman dalam kasus ini berada di bawah lima tahun penjara.
“Jika korban memaafkan, maka akan kami upayakan penyelesaian secara restorative justice. Kami juga mengapresiasi itikad baik pelaku dan keluarga yang telah menyerahkan diri,” tambahnya.
Sementara itu, dalam pernyataannya, Bayu Fajar mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat.
“Saya mengakui kesalahan saya dan meminta maaf kepada Polresta Barelang, Polsek Sekupang, serta seluruh warga Batam, khususnya Sekupang. Saya sempat melarikan diri ke Jakarta, tapi merasa tidak tenang dan akhirnya memutuskan untuk menyerahkan diri,” ungkap Bayu.
Ia menjelaskan bahwa dirinya sempat terpancing emosi karena mengaku dipukul oleh sekelompok orang saat dalam perjalanan pulang dari Pantai Dato.
Namun, ia tidak mengetahui secara pasti siapa pelaku pemukulan tersebut.
“Karena emosi, saya melakukan tindakan itu. Tapi sekarang saya sadar itu salah,” ujarnya.
Bayu juga mengimbau kepada para remaja dan komunitas balap liar agar menghentikan aktivitas tersebut karena melanggar hukum dan meresahkan masyarakat.
“Saya harap teman-teman yang masih balap liar bisa berhenti. Itu merugikan banyak orang,” katanya. (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)