TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kevin Wu, mengkritik kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang melarang ondel-ondel ngamen di jalanan.
Kevin menilai larangan tersebut berisiko mematikan kreativitas dan perkembangan budaya Betawi jika tidak dibarengi dengan solusi konkret bagi para pelakunya.
Menurutnya, mengatur kesenian tanpa memberikan ruang gerak hanya akan membuat budaya tersebut tenggelam.
"Melarang ondel-ondel untuk tayang di jalanan saja tidak cukup kalau Mas Pram berniat untuk membawa budaya Betawi naik kelas," ujar Kevin, Sabtun(18/4/2026).
Politisi PSI itu mengingatkan jika para pelaku seni ondel-ondel menggantungkan hidup dan nafkah keluarga mereka dari kesenian tersebut.
Oleh karena itu, Kevin mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk menjamin keberlangsungan karya para seniman pasca-penerapan larangan.
Guna menghidupi seni ondel-ondel tanpa harus turun ke jalan, Kevin memberikan beberapa usulan strategis kepada Pemprov DKI:
Ia meminta Pemprov DKI wajib memprioritaskan keterlibatan seniman tradisional Betawi, termasuk ondel-ondel, dalam setiap acara yang diselenggarakan pemerintah.
Selain itu, perlunya mendorong kerja sama dengan pihak swasta, khususnya industri perhotelan, untuk menjadikan ondel-ondel sebagai sarana promosi budaya.
"Serta perlu ada kompensasi pendidikan dan pelatihan yakni memberikan bantuan pendidikan serta pelatihan bagi komunitas seniman agar karya mereka semakin berkembang," ujar Kevin.
Lebih lanjut, Kevin menyarankan Pemprov DKI menggandeng Institut Kesenian Jakarta (IKJ) untuk membina komunitas ondel-ondel.
"Harusnya Pemprov DKI bisa mengadakan kerja sama antara kampus seni kebanggaan kita (IKJ) dengan komunitas ondel-ondel. Syukur-syukur kalau di masa depan ondel-ondel bisa menjadi seni kelas dunia," ujar dia.
Pelarangan ondel-ondel ngamen di jalanan kembali ditegaskan Pramono saat menghadiri Lebaran Betawi 2026 di Lapangan Banteng.
"Kami melarang ondel-ondel di jalanan karena ondel-ondel itu adalah trademark atau ikon tentang Betawi, tentang Jakarta," kata Pramono di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/4/2026).
Meski larangan telah diberlakukan, Pemprov DKI Jakarta saat ini masih mengedepankan pendekatan persuasif sebelum penerapan sanksi.
"Sanksi belum, tetapi yang jelas pasti akan dilarang," ujar Pramono.