TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA -- Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), mengaku mencurigai pelaporan terhadap dirinya ke polisi berkaitan dengan langkah hukum yang sebelumnya ia tempuh.
JK dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama pada Minggu (12/4/2026) malam setelah potongan video ceramahnya di UGM viral di media sosial.
Sebelumnya, JK lebih dulu melaporkan ahli digital forensik Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri pada Senin (6/4/2026) atas dugaan pencemaran nama baik.
"Saya tidak menuduh politik, tetapi ini kenyataannya bahwa ini timbul setelah saya mengadukan Rismon," kata JK dalam konferensi pers di kediamannya di Jakarta Selatan, Sabtu (18/4/2026).
Rismon dilaporkan karena menuding JK mendanai isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
"Timbullah ini. Sensitif sekali itu ijazah, kenapa sih?" sambungnya.
JK juga menilai polemik ijazah Jokowi sudah berlangsung terlalu lama dan seharusnya segera diselesaikan.
"Dan saya lihat itu asli, kenapa tidak dikasih lihat? Membiarkan masyarakat ini berkelahi diri sendiri, saling memaki masyarakat. Dua tahun," ucapnya.
Klarifikasi Ceramah di UGM
Dalam kesempatan yang sama, JK turut menjelaskan konteks ceramahnya di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, yang menjadi sorotan.
Ia menegaskan bahwa ceramah tersebut membahas konflik Ambon dan Poso, bukan membicarakan dogma atau ideologi agama.
"Saya tidak bicara tentang dogma agama, saya tidak bicara tentang ideologi agama, tidak," ujar JK.
Konflik Ambon dan Poso sendiri merupakan konflik komunal bernuansa SARA antara umat Islam dan Kristen.
Menurut JK, konflik tersebut justru menunjukkan adanya pelanggaran terhadap ajaran agama oleh pihak-pihak yang terlibat.
Ia menyebut pernyataannya bertujuan mengkritik cara pandang yang membenarkan kekerasan atas nama agama.
"Tentang kenapa mereka saling membunuh? Ada enggak (dalam ajaran) Islam dan Kristen? Tidak ada. Jadi mereka semua melanggar ajaran agama," jelasnya.
JK juga menuturkan bahwa ceramah itu disampaikan di hadapan jamaah Muslim, sehingga ia menyinggung cara pandang yang berkembang di kedua kelompok.
"Artinya karena saya bicara di kalangan Islam, sehingga saya katakan semua pihak, jadi artinya Islam dan Kristen juga berpikir begitu," tuturnya.
Ia kembali menegaskan bahwa pernyataannya tidak dimaksudkan untuk menggeneralisasi ajaran agama tertentu, melainkan menggambarkan realitas pemahaman sebagian pihak dalam konflik.
Dilaporkan Sejumlah Organisasi
Jusuf Kalla dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) bersama Pemuda Katolik dan sejumlah organisasi masyarakat atas dugaan penistaan agama.
Laporan tersebut muncul setelah video ceramah JK di Masjid Kampus UGM pada 5 Maret 2026 beredar luas di media sosial.
Baca juga: Iran Kendalikan Lagi Selat Hormuz, Sebut AS Lakukan Pembajakan Berdalih Blokade
Baca juga: Pria di Merangin Meninggal dalam Kondisi Terimpit Motor Alami Sakit Jantung
Baca juga: Tabel Angsuran KUR Mandiri 2026 Pinjaman sampai Rp500 Juta Tenor 1-5 Tahun