TRIBUNBANTEN.COM - Satreskrim Polres Tangerang Selatan mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan di Kabupaten Tangerang yang sempat menggegerkan warga.
Terduga pelaku yang diketahui merupakan anak tiri korban berhasil ditangkap polisi kurang dari 24 jam setelah kejadian, usai sempat melarikan diri membawa barang milik korban.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan mengungkapkan peristiwa pembunuhan diketahui berawal dari laporan masyarakat melalui layanan 110 Jumat (17/4/2026) malam.
Warga menginformasikan adanya penemuan jenazah perempuan di kawasan Binong, Curug, Kabupaten Tangerang.
Dari laporan tersebut, lanjut Wira, Polres Tangerang Selatan bersama Polsek Curug segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Di lokasi, petugas menemukan seorang perempuan bernama Widyastuti dalam kondisi tidak bernyawa dengan luka dan berlumuran darah.
Korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang untuk kepentingan identifikasi dan proses pemeriksaan lebih lanjut, sementara polisi mulai melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.
Baca juga: Anak SD di Cibeber Lebak Diduga Disiksa Ibu Tiri, Mengaku Dicakar hingga Berdarah
Dari hasil penyelidikan awal, polisi mengarah pada dugaan pelaku berinisial N, merupakan anak tiri korban yang berada di lokasi kejadian sebelum melarikan diri.
“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, kami mengidentifikasi bahwa terduga pelaku adalah anak tiri korban,” ujar Wira saat ditemui di Serpong, Tangsel, Sabtu (18/4/2026).
Usai melakukan tindakan tersebut, N diketahui sempat melarikan diri dengan membawa sepeda motor dan telepon genggam milik korban.
Polisi kemudian melakukan pengejaran intensif berdasarkan hasil olah TKP, keterangan saksi, dan jejak pelarian pelaku di sejumlah wilayah Tangerang.
“Alhamdulillah, kurang dari 24 jam setelah kejadian, kami berhasil mengamankan terduga pelaku di wilayah Kecamatan Periuk, Kota Tangerang,” ujar Wira.
Saat proses penangkapan, pelaku disebut sempat memberikan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur untuk mengamankan situasi.
Setelah berhasil diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polres Tangerang Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait motif dan kronologi kejadian.
“Saat ini tersangka sudah kami tahan di Polres Tangerang Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Sebelumnya, pemilik kontrakan, Sinta, mengungkapkan sejak siang hingga sore hari ia sempat mendengar suara musik dengan volume keras dari rumah korban, namun tidak menaruh curiga, Jumat (17/4/2026) siang.
“Saya dengar musik kencang dari siang sampai sore. Tapi ya kami kira biasa saja, namanya juga orang di rumah,” ujar Sinta kepada TribunTangerang.com.
Ia menambahkan, suara musik tersebut bahkan terdengar hingga ke rumah pemilik kontrakan yang berjarak sekitar 300 meter dari lokasi kejadian.
“Musiknya memang kencang, sampai ke dalam rumah juga kedengeran. Tapi tidak ada yang curiga,” ucapnya.
Dugaan sementara, musik sengaja diputar keras untuk menutupi suara kekerasan yang terjadi di dalam rumah kontrakan tersebut.
"Mungkin sengaja disetel keras supaya tidak kedengeran suara ribut atau teriakan,” kata Sinta.
Peristiwa itu baru diketahui setelah suami korban, Jumri, pulang kerja sekitar pukul 17.30 WIB dan menemukan istrinya dalam kondisi tidak sadar dan berlumuran darah di atas kasur.