Laporan Wartawan Serambi Indonesia Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil, dijadwalkan kembali dibahas, 21 April 2026.
Setelah sebelumnya pembahasan APBK Aceh Singkil 2026 sempat deadlock.
Informasi kembali dibahasnya APBK disampaikan Ketua DPRK Aceh Singkil, Haji Amaliun, Minggu (19/4/2026).
"Benar skor rapat paripurna APBK kembali dibuka, direncanakan Selasa 21 April," kata Amaliun.
Menurut Amaliun pembahasan dilanjutkan setelah terjadi mediasi antarapihaknya dengan bupati Aceh Singkil, Safriadi Manik yang difasilitasi Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah di Banda Aceh.
Dalam pertemuan tersebut kata Amaliun, Wakil Gubernur Aceh, meminta pembahasan dilakukan secepatnya.
Baca juga: Pembahasan APBK Mandeg, Direktur CHK Dukung YARA Somasi Bupati dan DPRK Aceh Singkil
Hanya saja karena pihaknya masih dalam perjalan dari Banda Aceh, paripurna dijadwalkan pada 21 April 2026.
Sementara berdasarkan berdasarkan keterangan tertulis yang dikirim Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setdakab Aceh Singkil, menyebutkan setelah melalui rangkaian mediasi intensif antara pihak eksekutif dan legislatif.
Akhirnya APBK Aceh Singkil tahun anggaran 2026 disepakati bersama. Kesepakatan ini dicapai pada Sabtu (18/4/2026) setelah proses dialog yang berlangsung sejak siang hari di Kantor Gubernur Aceh dan kemudian berlanjut hingga malam di rumah dinas Wakil Gubernur Aceh.
Mediasi yang dipimpin Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, merupakan upaya lanjutan untuk menjembatani perbedaan pandangan yang selama ini terjadi antara pihak eksekutif dan legislatif Aceh Singkil terkait pengesahan APBK 2026.
Dalam proses tersebut, Wagub di dampingi Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, Syakir, Asisten Administrasi Umum, Murthala, serta Inspektur Aceh.
Dari jajaran eksekutif hadir Ketua DPRK Aceh Singkil Haji Amaliun, serta Wakil Ketua DPRK Wartono, anggota DPRK Juliadi dan Plt Sekwan, M Yunus, SH.
Sedangkan dari pihak eksekutif Kabupaten Aceh Singkil hadir Bupati H Safriadi Oyon, Penjabat Sekretaris Daerah H Edy Widodo dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (BPKK) Aceh Singkil, Hendra Sunarno.
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menegaskan pentingnya komitmen bersama untuk menjalankan setiap poin kesepakatan yang telah dicapai.
Ia mengingatkan agar seluruh pihak menjaga konsistensi atas hasil mediasi demi stabilitas pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Keharmonisan antara pemerintah kabupaten dan DPRK menjadi kunci utama dalam mendorong pembangunan Aceh Singkil,” ujar Fadhlullah.
Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, mengatakan kesepakatan ini merupakan kabar gembira yang membuka jalan bagi pelaksanaan program pembangunan yang telah direncanakan.
"Dengan disepakatinya APBK Tahun 2026 ini, maka program pemerintah yang sudah direncanakan dapat segera kita laksanakan.
Bagaimanapun ini semua demi kepentingan masyarakat Aceh Singkil,” ujar Safriadi.
Safriadi juga mengingatkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) untuk segera menyesuaikan diri dengan kesepakatan yang telah disetujui.
"Kita harus bergerak cepat, namun tetap terukur, agar setiap langkah yang kita lakukan tetap dalam koridor hukum,” tegasnya.(*)
Baca juga: Cuaca Minggu 19 April 2026, Wilayah Aceh Singkil Diguyur Hujan