Petugas Angkut Motor dan Tilang Mobil yang Parkir di Atas Trotoar Astanaanyar
Muhamad Syarif Abdussalam April 19, 2026 02:11 PM

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan Kota Bandung dan TNI/Polri menertibkan parkir liar di atas trotoar dan badan jalan, kawasan Jalan Panjunan, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung, Sabtu (18/4/2026).

Penindakan parkir liar tersebut dilakukan dalam upaya untuk mempercepat pembenahan dan langkah penataan infrastruktur serta mempercantik wajah kota sekaligus meningkatkan kenyamanan ruang publik masyarakat.

Kepala Seksi Ketertiban Transportasi, Dishub Kota Bandung, Ulloh Abdulloh mengatakan, penertiban ini menjadi langkah awal sebelum proses perbaikan fisik dilakukan, agar fasilitas yang dibangun nantinya tidak kembali rusak akibat pelanggaran.

"Di kawasan Panjunan saat ini akan dilakukan perbaikan trotoar dan jalan. Maka dari itu, kami tertibkan terlebih dahulu kendaraan yang parkir di trotoar," ujar Ulloh, Minggu (19/4/2026).

Selain di Jalan Panjunan, pihaknya juga menertibkan parkir liar di sejumlah titik rawan lain, seperti kawasan Gardujati, Jalan Riau, Merdeka, Ahmad Yani, Kosambi hingga Simpang Lima atau Jalan Sunda–Asia Afrika.

Dia mengatakan, penindakan parkir tersebut dilakukan secara gabungan bersama aparat kepolisian dan didukung unsur TNI guna memastikan penegakan aturan berjalan optimal.

"Penertiban sekarang tidak hanya hari kerja, tetapi juga kita lakukan di akhir pekan. Personel gabungan turun langsung untuk memastikan ketertiban di lapangan," katanya.

Dalam pelaksanaannya, petugas menemukan banyak pelanggaran, terutama kendaraan roda dua dan roda empat yang parkir di atas trotoar. Sehingga sejumlah kendaraan roda dua diangkut karena ditinggalkan pemiliknya.

Sementara untuk kendaraan roda empat yang masih ada pemiliknya di lokasi, langsung ditindak oleh aparat kepolisian melalui tilang karena para pengendaranya melanggar aturan yang telah ditetapkan.

"Parkir di atas trotoar ini bukan hanya melanggar aturan, tapi juga merusak fasilitas umum. Banyak trotoar yang akhirnya rusak dan hancur," ucap Ulloh.

Penertiban ini, kata dia, menjadi bagian penting dari upaya penataan kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi pejalan kaki. Ulloh pun menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur harus diiringi dengan kedisiplinan masyarakat dalam menggunakan fasilitas umum.

Selain itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga ketertiban, termasuk dengan tidak memarkir kendaraan sembarangan serta berani mengingatkan pelanggaran di lingkungan sekitar.

"Peran masyarakat sangat penting. Tidak hanya petugas, masyarakat juga bisa ikut mengingatkan agar fasilitas umum kita tetap terjaga," katanya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.