10 Dapur MBG di Mamuju Tengah Belum Kantongi Sertifikat SLHS
Ilham Mulyawan April 19, 2026 04:03 PM

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH – Sebanyak 10 dari 11 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat operasionalnya diberhentikan sementara. 

Sehingga hanya satu SPPG yang masih beroperasi.

Baca juga: 1 Water Cannon dan 30 Anggota Brimob Diterjunkan Bantu Padamkan Api Bakar Pesantren di Mamuju

Baca juga: Anggota DPRD Mamuju Tengah Akan Terjun Langsung Awasi Rekrutmen Anggota Paskibra

Alasan pemberhentian sementara terhadap 10 SPPG tersebut karena belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). 

Selain itu, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di lokasi SPPG belum memenuhi standar yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).

"Jadi untuk pemberhentian sementara itu artinya diberhentikan untuk waktu yang tidak ditentukan," ungkap Kepala SPPG Topoyo Kabubu, Sabaruddin, yang juga menjabat sebagai Koordinator Kecamatan (Korcam) SPPG wilayah Kecamatan Topoyo saat ditemui di sebuah cafe wilayah Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Minggu (19/4/2026).

"Sampai persyaratan diminta oleh BGN pusat bisa terpenuhi, seperti SLHS dan IPAL," tambahnya.

Terkait perbaikan IPAL, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten (DLHK) Mamuju Tengah.

Sabaruddin berharap seluruh persyaratan yang diminta oleh BGN Pusat dapat segera dipenuhi. 

Dengan demikian, SPPG yang disuspend bisa beroperasi kembali dan para penerima manfaat segera menerima Makanan Bergizi Gratis (MBG). (*)

Laporan wartawan Tribun Sulbar, Sandi Anugrah 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.