TRIBUNSUMSEL.COM - Wardatina Mawa mengaku pasrah soal nafkah yang diberikan Insanul Fahmi.
Diketahui, Wardatina Mawa melayangkan gugatan cerainya terhadap Insanul buntut dugaan perselingkuhan yang dilakukan dengan selebgram Inara Rusli alias Inarasati.
Adapun dalam gugatan cerainya, konten kreator asal Medan itu menuntut nafkah iddah Rp100 juta dan nafkah mut'ah berupa emas 45 gram.
Tak hanya itu, Mawa juga meminta nafkah anak senilai Rp30 juta per bulan.
Meski begitu, hingga saat ini, pihak Insanul masih belum menyepakati nominal nafkah yang diajukan Mawa tersebut.
Menanggapi hal itu, Mawa mengaku pasrah soal perceraian hingga nafkah.
Mawa ingin segera resmi bercerai dengan Insanul Fahmi.
"Sebentar lagi insyaAllah, doain ya,” ucap Mawa, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (19/4/2026).
"Semoga cepat ketok palu,” tambahnya.
Baca juga: Respon Wardatina Mawa Usai Inara Rusli Klaim Tak Ada Perzinaan Dalam CCTV: Kok Gak Ngaku Sih
Saat disinggung hanya diberi uang Rp1 juta oleh Insanul Fahmi, Mawa mengaku kini memilih legowo dan berjuang untuk kehidupannya dan sang anak.
“Intinya aku harus berjuang," katanya.
“Aku enggak berekspek dia harus ngasih seberapa, yang penting aku harus bisa berjuang untuk diri aku dan anak aku,” ungkap Mawa.
Yakin berpisah dari Insanul, Mawa mengakui, kini hidupnya jauh lebih tenang.
“Ya insyaAllah bisa jauh lebih tenang.”
“Doain aja semoga cepat ketok (palu),” harapnya.
Sementara, tim kuasa hukum Mawa, Erlangga memaparkan, hingga saat ini tuntutan nafkah dari kliennya masih belum disepakati oleh Insanul.
"Nominal itu memang kita ajukan di dalam beberapa poin tentang nominal hak-hak istri juga termasuk nafkah anak."
"Hanya saja tidak ada kesepakatan untuk menerima besaran nominal tuntutan yang kita ajukan di tahap mediasi," papar Erlangga, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (16/4/2026).
Meski demikian, Erlangga membantah Insanul keberatan dengan tuntutan nafkah yang diajukan konten kreator berusia 26 tahun itu.
Menurutnya, ada sejumlah pertimbangan dari pengusaha bidang kuliner itu.
"Tapi itu bukan berarti penolakan atau keberatan."
"Mungkin ada pertimbangan-pertimbangan tidak bisa menyepakati yang diminta dengan yang akan disetujui," bebernya.
Terkait nafkah tersebut, kata Erlangga akan dibahas di persidangan mendatang.
"Jadi selanjutnya itu menjadi materi di persidangan," ucapnya.
"Ada hal-hal yang hakim nanti mempertimbangkan untuk memutuskan berapa nominal yang akan dibebankan," tambahnya.
Namun, pada 26 Februari 2026 lalu, Mawa telah melayangkan gugatan cerai terhadap sang suami di Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Medan, Sumatera Utara.
Hingga kini proses cerai keduanya masih bergulir.
Sementara, Mawa juga menanggapi soal soal pengakuan Inara Rusli soal tak ada perzinaan dalam rekaman CCTV dengan Insanul Fahmi.
Inara Rusli sebelumnya sudah menjalani pemeriksaan kasus dugaan perzinaan dengan Insanul Fahmi atas laporan yang dibuat oleh istrinya, Wardatina Mawa.
Lewat kuasa hukumnya, Herlina memastikan bahwa tidak ada unsur perzinaan dengan suami Wardatina Mawa.
Menanggapi itu, Mawa menegaskan bahwa bukti perzinaan Inara Rusli dan Insanul Fahmi ada di dirinya.
"Allah yang Maha Tahu, intinya buktinya itu semua sudah ada di aku," kata Wardatina Mawa dilansir YouTube Intens Investigasi, Minggu (19/4/2026).
Mawa pun menyinggung Inara yang tidak mengakui perbuatannya. Padahal ia jelas memiliki rekaman CCTV tersebut.
"Tapi kok enggak ngaku sih," sindir Mawa.
"CCTV 2 jam ada di gue, intinya buktinya ada, videonya ada kan mereka juga mengakui," sambungnya.
Tak hanya itu, saat disinggung isu Inara Rusli hamil, Mawa tampak enggan merespons hal tersebut.
"Oh Inara hamil, ya sudah kalau begitu aku enggak komen," kata Mawa.
Sementara, soal memaafkan Inara Rusli, Mawa menyebut dirinya kini lebih fokus dan memaafkan dirinya sendiri.
"Aku berusaha memaafkan diri aku sendiri aja biar aku lebih tenang dan jauh lebih ikhlas, aku mau fokus juga," tandasnya.
Sebelumnya, Inara Rusli atau Inarasati telah menyelesaikan agenda pemeriksaan sebagai terlapor di Polda Metro Jaya pada Jumat (17/4/2026).
Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan perzinaan dengan Insanul Fahmi atas laporan yang dibuat oleh istrinya, Wardatina Mawa.
Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya ia berhalangan hadir karena alasan kesehatan.
Inara yang hadir didampingi kuasa hukumnya terlihat menebar senyum lebar saat keluar dari gedung pemeriksaan.
Berdasarkan pantauan, Inara Rusli menjalani proses pemeriksaan selama kurang lebih empat jam, mulai dari pukul 10.30 WIB hingga keluar sekitar pukul 14.30 WIB.
Sementara, kuasa hukum Inara, Herlina, menjelaskan kliennya menjawab sekitar 28 pertanyaan penyidik.
Fokus utama pemeriksaan adalah mengklarifikasi barang bukti berupa rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang diajukan pelapor, Wardatina Mawa.
Herlina memastikan bahwa tidak ada unsur perzinaan dengan suami Wardatina Mawa.
Pihak terlapor mengklaim video tersebut hanya merekam kebersamaan Inara dan Insanul Fahmi setelah keduanya melangsungkan pernikahan siri pada 7 Agustus 2025.
"Kalau kami lihat ada 7 potongan video yang jadi bukti, tidak ada adegan intim atau hubungan suami istri. Jadi unsur perzinaannya tidak terpenuhi," tegas Herlina.
Meski mengakui adanya pernikahan siri, kuasa hukum Inara, Daru Quthny juga menyebutkan proses tersebut dilakukan secara agama tanpa dokumen resmi tertulis.
Inara dan Insanul bersikeras bahwa mereka belum pernah melakukan hubungan intim, baik sebelum maupun sesudah pernikahan siri dilakukan.
"Menurut pengakuan saat BAP, (pernikahan) itu dilakukan tanpa ada hubungan intim," ungkap Daru meyakinkan.
Sebelumnya, kasus ini bermula dari laporan Wardatina Mawa pada November 2025 yang menuding suaminya berselingkuh dan berzina.
Hingga saat ini, status Inara Rusli masih sebagai saksi terlapor dalam tahap penyidikan kepolisian.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com