Tiga Pengedar Sabu Ditangkap di Mentok, Polisi Amankan 22 Gram Barang Bukti
Asmadi Pandapotan Siregar April 19, 2026 05:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Tiga orang tersangka yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat pada Sabtu (18/4/2026) dini hari di Kecamatan Mentok, Babar, Provinsi Kepulauan Bangka Beiltung ( Babel ).

Ketiga tersangka tersebut masing-masing berinisial IS, YR, dan DS. Mereka ditangkap di lokasi berbeda dalam satu rangkaian pengungkapan kasus. Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat bruto mencapai 22 gram, yang telah dikemas dalam puluhan paket siap edar.

Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini menunjukkan masih aktifnya peredaran narkotika di tengah masyarakat.

“Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa peredaran narkotika masih terus terjadi dan menyasar berbagai lapisan. Tiga pelaku yang diamankan diduga kuat merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba di wilayah ini,” ujar Yos Sudarso kepada wartawan, Minggu (19/4/2026).

Dia menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Hantu Sat Res Narkoba Polres Bangka Barat dengan melakukan penyelidikan intensif.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan dua pelaku awal dengan barang bukti 18 paket kecil sabu. 

Selanjutnya, dari pengembangan yang dilakukan, polisi kembali mengamankan satu pelaku lainnya dengan barang bukti lebih besar.

Yakni dua paket besar dan sepuluh paket kecil sabu. Serta dua unit timbangan digital yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran.

"Dari hasil pengungkapan ini, terlihat adanya pola peredaran yang terstruktur, mulai dari paket kecil hingga paket besar.

Mengindikasikan aktivitas peredaran dan bukan sekadar penggunaan," katanya.

Selain narkotika, kata Yos, polisi juga mengamankan sejumlah barang pendukung seperti alat takar, plastik klip. Hingga perangkat komunikasi yang diduga digunakan dalam aktivitas transaksi.

"Saat ini, ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Yos.

Yos menegaskan, komitmen Polres Bangka Barat, untuk terus memberantas jaringan narkotika hingga ke akar.

"Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Pengembangan terhadap jaringan di atasnya terus dilakukan," katanya.

Dia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungannya. (Bangkapos.com/Riki Pratama)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.