BANGKAPOS.COM -- Penyaluran bantuan sosial (bansos) Tahap II Tahun 2026 telah dimulai sejak awal April.
Penyaluran bansos diberikan Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Tak pakai ribet, bagi Anda yang menantikan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), kini pengecekan status bisa dilakukan dengan sangat praktis.
Baca juga: Harga Token Listrik 20–26 April 2026, Beli Rp50 Ribu Daya 900 VA-1.300 VA Dapat Berapa kWh?
Cuma pakai NIK KTP dan ponsel saja, Anda bisa memastikan apakah dana bantuan sudah siap cair atau masih dalam proses.
Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap berdasarkan wilayah (zonasi) agar lebih tertib. Berikut adalah jadwal untuk periode kuartal kedua:
Bantuan ini akan disalurkan melalui dua jalur utama, yaitu kartu KKS (Bank Himbara) atau melalui Kantor Pos Indonesia bagi wilayah yang belum terjangkau akses bank.
Ada dua cara mudah untuk mengetahui apakah nama Anda masuk dalam daftar penerima manfaat tahun ini:
1. Lewat Aplikasi Cek Bansos
Ini adalah cara paling praktis bagi pengguna HP:
Baca juga: Wanita ASN Terciduk Selingkuh dengan Oknum Polisi Ternyata PPPK, Digerebek Keluarga di Kontrakan
2. Lewat Situs Resmi
Jika tidak ingin mengunduh aplikasi, gunakan browser di HP Anda:
Saat mengecek status, Anda mungkin akan melihat angka Desil.
Desil adalah pengelompokan tingkat kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Semakin rendah angka desilnya, semakin besar peluang mendapatkan bantuan:
Baca juga: Profil Biodata Teuku Rafly Ayah Teuku Rassya, Nikahi Nurah Syahfirah Usia 22 Tahun, Terpaut 18 Tahun
Jika hasil pengecekan menunjukkan Anda layak namun bantuan tidak kunjung cair, atau jika Anda merasa berhak tetapi tidak terdaftar, Kemensos menyediakan jalur pengaduan atau solusi:
Dengan mengecek secara berkala lewat HP, Anda bisa memastikan hak Anda sebagai penerima manfaat terlindungi dan terpantau dengan akurat sepanjang tahun 2026.
Pastikan data NIK Anda valid agar proses pencarian tidak mengalami kendala! saat mengakses aplikasi Kemensos.
(Kompas.Tv/Tribunnews.com/Bangkapos.com)