Inara Rusli Nikah Tanpa Saksi dan Bukti, Lupa Ustaz yang Nikahkan, Kukuh Bantah Zina dengan Insanul
Rusaidah April 19, 2026 05:03 PM

 

BANGKAPOS.COM -- Fakta pernikahan Inara Rusli dengan Insanul Fahmi perlahan terkuak ke permukaan.

Mengaku telah menikah siri pada 7 Agustus 2025, nyatanya tak ada satupun bukti yang bisa ditunjukan.

Pernikahan perempuan yang kini mengubah namanya menjadi Inarasati itu bahkan tanpa saksi.

Yang paling mengejutkan, Inara Rusli lupa siapa ustaz yang telah menikahkannya dengan Insanul Fahmi.

Pengakuan mengejutkan ini diurai Inara saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Jumat (17/4/2026).

Inara mengaku tidak punya bukti foto atau dokumentasi pernikahan siri dengan Insan.

Baca juga: Kisah Rizal Guru Honorer Namanya Dicatut jadi Pemilik Ferrari Rp4,2 Miliar, Diimingi Uang Rp5 Juta

Pengacara Inara, Daru Quthny pun tidak tahu di mana Inara dan Insan menikah siri.

"Pernikahan agama itu tidak ada bukti dan tidak ada dokumentasi. Karena pada saat pernikahan itu apa yang diutarakan Inara maupun Insanul. Saya juga, dia juga enggak tau tempatnya di mana mereka pernikahannya."

"Tapi secara agama menurut pengakuannya di BAP itu dilakukan. Tanpa ada hubungan intim baik sebelum maupun sesudah tanggal 20 sampai detik ini," akui Daru.

Meski tak punya bukti nikah siri, Inara ngotot mengaku tidak berzina dengan Insan.

"Masalah nikah agama itu pengakuan tanpa ada dokumentasi, tanpa ada bukti apapun. Mereka juga dengan pengakuannya juga, itu tidak ada perzinahan," imbuh Daru.

Terkait dengan saksi dan ustaz yang menikahkan siri, pengakuan terbaru Inara Rusli dianggap janggal. Sebab kata Daru, Inara sudah lupa dengan hal tersebut.

"Tidak ada sama sekali (saksi pernikahan)," imbuh Daru.

"Ustaz yang menikahi?" tanya wartawan.

"Itu juga tidak ada juga. Karena memang (Insan dan Inara), mereka mungkin udah lupa kali ya. Pengakuan itu memang dia sendiri hanya (nikah siri) secara agama, internal di keluarga," respon Daru.

"Sejauh ini tidak ada ke arah situ, tapi memang hubungan intim juga tidak ada sama sekali," sambungnya.

Adapun alasan nikah siri tanpa saksi, Inara mengungkap penjelasan ke pihak kepolisian.

"Nikah siri itu sebetulnya kan tidak harus ada surat, kenyataan memang tidak ada surat. Sejauh ini memang tidak disebutkan oleh Inara sendiri. Tidak ada yang menjadi saksi. Cuma memang mengedepankan kepada perdamaian," ungkap Daru.

Inara Rusli Bantah Zina dengan Insanul Fahmi

Selebgram Inara Rusli akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan perzinaan pada Jumat (17/4/2026).

Ia tiba di Gedung Renakta sekitar pukul 10.45 WIB dengan didampingi oleh tim kuasa hukumnya.

Kehadiran tersebut merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya ia berhalangan hadir karena kondisi kesehatan yang kurang baik.

Proses pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih empat jam.

Baca juga: Sosok Feby Belinda Istri Ahmaf Sahroni, Punya Bisnis Fashion, Paras Cantik Berhijab

Dalam waktu tersebut, Inara Rusli harus menjawab sekitar 28 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.

Pemeriksaan kali ini berfokus pada klarifikasi barang bukti yang dilaporkan oleh Wardatina Mawa.

Bukti yang dimaksud berupa rekaman CCTV yang diduga menunjukkan adanya perselingkuhan.

Namun, pihak Inara melalui kuasa hukumnya, Herlina, membantah tegas tuduhan tersebut.

Ia menilai rekaman yang ditunjukkan tidak mengandung unsur perzinaan seperti yang dituduhkan.

Kuasa hukum Inara, Herlina, mengungkapkan bahwa terdapat tujuh potongan video yang diperlihatkan kepada kliennya selama pemeriksaan berlangsung.

Dari hasil pengamatan, tidak ada adegan yang menunjukkan hubungan intim.

"Kalau kami lihat ada 7 potongan video yang jadi bukti, tidak ada adegan intim atau hubungan suami istri. Jadi unsur perzinaannya tidak terpenuhi," tegas Herlina.

Pihak Inara menjelaskan bahwa video tersebut hanya memperlihatkan kebersamaan biasa antara dirinya dengan Insanul Fahmi.

Momen tersebut diklaim terjadi setelah keduanya melangsungkan pernikahan siri.

Pernikahan tersebut disebut berlangsung pada 7 Agustus 2025. Kuasa hukum lainnya, Daru Quthny, menyebut bahwa pernikahan dilakukan secara agama tanpa adanya dokumen resmi.

Keduanya mengaku belum pernah melakukan hubungan badan. Pernyataan itu berlaku baik sebelum maupun setelah pernikahan siri dilakukan.

Kasus ini sendiri bermula dari laporan Wardatina Mawa pada November 2025.

Ia merupakan istri sah dari Insanul Fahmi yang melaporkan dugaan hubungan terlarang setelah menemukan keberadaan Inara di lingkungan suaminya.

Meski pihak Inara telah mengakui adanya pernikahan siri, Wardatina Mawa tetap melanjutkan proses hukum yang kini telah memasuki tahap penyidikan sejak Februari 2026.

Di tengah proses yang masih berjalan, ibunda Inara Rusli, Mercy Lubis, turut memberikan tanggapan.

Ia berharap konflik ini bisa diselesaikan dengan cara damai.

Menurutnya, semua pihak sebaiknya dapat bersikap lebih dewasa dalam menghadapi situasi yang terjadi.

"Ini proses untuk hidup lebih dewasa, kedua jalanin aja mengalir pada ujungnya pasti akan selesai," ujar Mercy.

Ia juga menekankan pentingnya ketenangan dalam hidup serta menjaga hubungan baik antar sesama.

"Mudah-mudahan ada perdamaian, saling ngerti, silaturahmi itu lebih penting. Kalau udah tentram kan rezeki datang sendiri," pungkasnya.

(Bangkapos.com/TribunStyle.comTribunnewsBogor.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.