Tenangkan Nasabah! BNI Jamin Dana Nasabah Aman
Joanita Ary April 19, 2026 05:17 PM

WARTAKOTALIVE.COM, Jakarta — Bank Negara Indonesia (BNI) memastikan dana nasabah tetap aman menyusul terungkapnya kasus penggelapan dana umat senilai Rp28 miliar yang melibatkan mantan Kepala Kantor Kas BNI Unit Aek Nabara, Andi Hakim Febriansyah.

Direktur Network & Retail Funding BNI, Rian Kaslan, menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak berdampak terhadap dana nasabah yang tersimpan dalam produk resmi perseroan.

Ia menyebut seluruh dana yang dikelola melalui sistem perbankan BNI tetap berada dalam pengawasan dan perlindungan yang ketat.

“Kami ingin memastikan kembali bahwa seluruh dana nasabah pada produk resmi tetap aman dan tidak terdampak sama sekali oleh peristiwa ini,” ujar Rian dalam konferensi pers, Minggu (19/4/2026).

Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum internal di unit layanan BNI di Aek Nabara.

Nilai kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp28 miliar, yang disebut berasal dari dana umat yang dikelola secara tidak sesuai prosedur resmi perbankan.

Manajemen BNI menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap standar operasional dan prinsip tata kelola perusahaan.

Perseroan juga memastikan telah mengambil langkah cepat, termasuk menonaktifkan yang bersangkutan serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk proses lebih lanjut.

BNI menekankan pentingnya masyarakat untuk selalu menggunakan produk dan layanan resmi yang tercatat dalam sistem bank, guna menghindari potensi penyimpangan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kepercayaan nasabah, menurut manajemen, menjadi prioritas utama yang terus dijaga melalui penguatan sistem pengawasan internal.

Di tengah sorotan publik atas kasus ini, BNI menyatakan komitmennya untuk meningkatkan transparansi serta memperketat kontrol di seluruh jaringan layanan, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.