Kalender Jawa 19 April 2026 Weton Minggu Legi, Diperingati Hari Hansip Nasional
Rusaidah April 19, 2026 05:20 PM

POSBELITUNG.CO -- Kalender Jawa memiliki pasaran yang berbeda setiap harinya.

Seperti hari ini, 19 April 2026, dalam kalender Jawa merupakan weton Minggu Legi.

Hari lahir seseorang dalam budaya Jawa dikenal sebagai “Weton”.

Baca juga: Biodata Syifa Hadju Calon Istri El Rumi, Sosok Wali Nikah Disorot, Ayak Kandung Tak Pernah Muncul

Dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), weton adalah hari lahir seseorang dengan pasarannya (Kliwon, Pahing, Pon, Wage, dan Legi).

Apabila ada orang yang lahir pada hari Rabu saat pasaran Pon, maka wetonnya Rabu Pon.

Jika lahir pada hari Jumat saat pasaran Kliwon, maka wetonnya Jumat Kliwon.

Apabila Anda lahir pada hari Minggu saat pasaran Legi, maka weton Anda Minggu Legi.

Orang yang lahir pada hari Minggu memiliki sifat bawaan yang dipengaruhi oleh peredaran matahari.

Baca juga: Kalender Mei 2026, Ada 11 Hari Libur Termasuk Akhir Pekan, Download di Sini

Menurut Primbon Jawa, arti lahir hari Minggu melambangkan sifat yang berwibawa.

Lebih lanjut, orang yang lahir pada hari Minggu memiliki sifat bawaan yang menonjol. Dia berbeda dari orang lain.

Selain itu, orang yang lahir hari Minggu memiliki rasa kasih sayang yang besar.

Orang yang lahir saat pasaran Legi memiliki sifat “Sumedhi”. Artinya, dia adalah orang yang jujur, ikhlas, bijak, dan cerdas.

Konon, menurut Primbon Jawa, orang yang lahir saat pasaran Legi juga suka mengadakan perjamuan untuk orang lain. 

Dikutip dari buku Kitab Primbon Jawa Serbaguna, orang yang lahir pada Minggu legi memiliki banyak kelebihan.

Namun, dia cenderung tidak bisa memanfaatkan kelebihan tersebut sebagai sebuah peluang.

Arti weton Minggu Legi juga berhubungan dengan sifat mudah lupa dengan sesuatu.

19 April Diperingati Hari Hansip Nasional

Hari Hansip diperingati setiap tanggal 19 April sebagai penanda lahirnya sistem pertahanan sipil di Indonesia.

Penetapan tanggal ini merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 128 Tahun 1962 tentang perencanaan, penyelenggaraan, koordinasi, dan pengawasan pertahanan sipil serta perlawanan rakyat (Wanra).

Selain itu, terdapat pula Keputusan Wakil Menteri Pertama Urusan Pertahanan/Keamanan Nomor MI/A/72/62 tanggal 19 April 1962 tentang Peraturan Pertahanan Sipil.

Tanggal tersebut kemudian ditetapkan sebagai tonggak resmi berdirinya Hansip di Indonesia.

Meski saat ini istilah Hansip sudah tidak lagi digunakan secara formal, nilai-nilai pengabdian dan fungsi yang diembannya tetap relevan dalam kehidupan bermasyarakat.

Setelah Indonesia merdeka, keberadaan Hansip diatur dalam kerangka hukum nasional.

Hal ini diperkuat melalui Keputusan Wakil Menteri Pertama Urusan Pertahanan/Keamanan Nomor MI/A/72/62 pada 19 April 1962. 

Keputusan inilah yang kemudian menjadi dasar penetapan Hari Pertahanan Sipil.

Pada tahun 1972, pembinaan Hansip dialihkan dari Menhamkam/Pangab kepada Menteri Dalam Negeri melalui Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1972.

Kebijakan ini menandai perubahan orientasi Hansip dari yang semula berfokus pada pertahanan negara menjadi lebih dekat dengan urusan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Perubahan besar terjadi pada tahun 2002 ketika Hansip resmi berganti nama menjadi Perlindungan Masyarakat atau Linmas.

Seiring perubahan tersebut, peran dan fungsi organisasi ini juga mengalami penyesuaian.

Sejak tahun 2004, pembinaan Linmas berada di bawah pemerintah daerah melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004.

Linmas kemudian difokuskan pada penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Namun, pada tahun 2014, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014 mencabut sejumlah aturan lama, termasuk Keppres Nomor 55 Tahun 1972.

Dampaknya, struktur dan fungsi Linmas kembali mengalami penyesuaian, dengan sebagian tugas dialihkan ke Satpol PP.

(Posbelitung.co/TribunJogja.com/Kompas.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.