Anggota DPRD Lampung Soroti Jalan di Terbanggi Besar Berlumpur Buntut Proyek Pabrik
soni yuntavia April 19, 2026 05:23 PM

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah — Anggota DPRD Lampung, Elsan Tomi Sagita, melontarkan kritik keras terhadap aktivitas proyek pembangunan pabrik PT Angel Yeast Budi Indonesia di Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar. 

Ia mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) segera turun ke lokasi dan tidak ragu mencabut izin Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) jika pelanggaran terus dibiarkan.

Sorotan ini muncul setelah kondisi jalan utama di kawasan tersebut berubah menjadi jalur berbahaya akibat ceceran tanah dari truk proyek. 

Lumpur yang terbawa keluar area pembangunan menempel di aspal, menciptakan permukaan licin yang telah menyebabkan lebih dari sepuluh pengendara sepeda motor terjatuh.

"Ini bukan sekadar keluhan warga, ini sudah menyangkut keselamatan publik. Kalau perusahaan tidak mampu mengelola dampak operasionalnya, untuk apa izinnya dipertahankan?" tegas Elsan, Sabtu (18/4/2026).

Ia menilai, peringatan yang sebelumnya diberikan kepada pihak perusahaan tidak digubris. Alih-alih ada perbaikan, kondisi di lapangan disebut semakin parah, menunjukkan lemahnya komitmen terhadap standar keselamatan.

Baca juga: Penunjukan Plh Kadisdikbud Lampung Tengah Dinilai Berpotensi Cacat Formil

Warga setempat menggambarkan situasi jalan sebagai "jebakan" bagi pengguna, terutama pengendara roda dua. 

Saat panas, debu tebal beterbangan dan mengganggu pernapasan. Namun saat hujan atau setelah penyiraman yang dilakukan tanpa prosedur jelas, jalan berubah menjadi licin seperti kubangan lumpur.

"Penyiraman itu bukan solusi, malah memperparah. Jalan jadi becek dan makin berbahaya, apalagi untuk anak sekolah," kata Dani, warga setempat.

Kemarahan warga memuncak setelah beredarnya video yang memperlihatkan seorang pria dan anak kecil terjatuh akibat jalan licin. 

Insiden tersebut mempertegas bahwa persoalan ini bukan lagi potensi bahaya, melainkan ancaman nyata yang sudah memakan korban.

Elsan menegaskan, keberadaan proyek tidak boleh mengorbankan keselamatan masyarakat. Ia mempertanyakan keseriusan perusahaan dalam memenuhi kewajiban dasar, seperti menyediakan fasilitas pencucian ban (wash bay) untuk mencegah lumpur keluar ke jalan umum.

"Ini standar paling dasar dalam proyek besar. Kalau hal sederhana seperti ini saja diabaikan, patut dipertanyakan bagaimana pengawasan internal mereka," ujarnya.

Ia juga menyinggung peran pemerintah daerah yang dinilai tidak boleh pasif. 

Dishub diminta segera melakukan inspeksi dan mengambil tindakan tegas, bukan sekadar menunggu laporan atau janji perbaikan dari perusahaan.

"Jangan sampai ada kesan pembiaran. Kalau dibiarkan, ini bisa jadi preseden buruk bahwa keselamatan warga bisa dikompromikan oleh kepentingan proyek," tambahnya.

Hingga saat ini, belum terlihat langkah konkret dari pihak PT Angel Yeast Budi Indonesia untuk membersihkan jalan secara menyeluruh maupun memperbaiki sistem operasional yang menjadi sumber persoalan.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar soal pengawasan dan penegakan aturan di lapangan.

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Fajar Ihwani Sidiq )



© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.