41 CPNS Naik Status Jadi PNS Pemkab Pekalongan, Sukirman Soroti Tantangan Birokrasi Modern
deni setiawan April 19, 2026 06:09 PM

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - 41 calon pegawai negeri sipil (CPNS) resmi diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di Lingkungan Pemkab Pekalongan, Jumat (17/4/2026). 

Dalam momentum tersebut, Plt Bupati Pekalongan, Sukirman menyoroti semakin kompleksnya tantangan birokrasi modern yang menuntut aparatur lebih adaptif, profesional, dan inovatif.

Sukirman menegaskan, status baru sebagai PNS harus diiringi dengan peningkatan kinerja dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

Menurutnya, tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel semakin tinggi seiring perkembangan zaman.

Baca juga: Kejar Target 200 Titik, Pemkab Pekalongan Percepat Pembangunan KDKMP

• Sekda Akbar Usul Mini Expo Bank Jateng Digelar di Boulevard Kajen Pekalongan, Ini Alasannya

"Birokrasi saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks."

"Oleh karena itu, mereka harus mampu menjawab tuntutan masyarakat dengan pelayanan yang profesional dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Plt Bupati Pekalongan Sukirman seusai melantik puluhan PNS di Aula Lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan.

Dia juga mengingatkan pentingnya kemampuan beradaptasi di lingkungan kerja, memahami tugas pokok dan fungsi, serta bersikap luwes dalam menghadapi berbagai persoalan di masyarakat.

Menurutnya, para PNS yang mayoritas masih berusia muda memiliki potensi besar untuk menghadirkan energi baru dalam pemerintahan.

"Manfaatkan idealisme dan ide-ide baru yang dimiliki untuk mendukung pembangunan daerah. Jadilah ASN yang responsif, kreatif, dan inovatif," katanya.

Sukirman menekankan, pentingnya komitmen dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Dia mendorong para PNS untuk terus meningkatkan kapasitas diri, bekerja secara efektif dan efisien, serta berani menghadirkan terobosan dalam mencari solusi atas berbagai persoalan.

Tak kalah penting, dia juga mengingatkan agar para PNS menjunjung tinggi loyalitas kepada pimpinan dan lembaga. Namun, loyalitas yang dimaksud bukan kepada individu, melainkan kepada institusi dan sistem pemerintahan yang berlaku.

Baca juga: Stok LPG di Kabupaten Pekalongan Aman, Sukirman : Masyarakat Tak Perlu Panik

• Plt Bupati Pekalongan Soroti Degradasi Akhlak Pelajar, Tekankan Peran Sesepuh Pendidikan

"Loyalitas itu kepada lembaga dan sistem, bukan kepada orang per orang. Dengan demikian, siapa pun pemimpinnya, tata kelola pemerintahan tetap berjalan dengan baik," tegasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Pekalongan, Ajid Suryo Pratondo menjelaskan bahwa 41 PNS yang dilantik merupakan bagian dari formasi CPNS tahun 2024 yang telah menyelesaikan masa percobaan selama satu tahun, terhitung sejak 1 April 2025 hingga 31 Maret 2026.

Dari total formasi awal 43 orang, 41 orang resmi diangkat dan ditempatkan di 31 organisasi perangkat daerah (OPD) dan bagian.

Sedangkan dua lainnya yang berprofesi sebagai penyuluh pertanian telah dialihkan status kepegawaiannya ke Kementerian Pertanian sejak Januari 2026.

"Pengangkatan ini merupakan tindaklanjut dari persetujuan teknis BKN tertanggal 25 Maret 2026, sehingga 41 CPNS dinyatakan memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PNS terhitung mulai 1 April 2026," jelasnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.