TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kendal, Bagus Bimo Alit merespons kasus dugaan penyalahgunaan dana Koperasi Bhakti Makmur Jaya (BMJ) di Kecamatan Boja yang mencatut nama kadernya, Mora Sandhy Purwandono.
Mora Sandhy sebelumnya telah dilaporkan ke Polda Jateng atas dugaan penyimpangan dana puluhan miliar rupiah di koperasi tersebut.
Bimo mengatakan, persoalan itu merupakan kasus internal koperasi dan tak ada keterkaitannya dengan partai, meskipun Mora Sandhy tercatat sebagai kader Partai Golkar.
Baca juga: Mora Sandhy Dicari Anggota Koperasi BMJ Kendal, Tabungan Lebaran Tak Kunjung Cair
• Ayah Bejat di Cilacap, 3 Tahun Setubuhi Anak Kandung, Bayi SF Lahir di Kamar Mandi
Bimo menambahkan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Mora Sandhy untuk meminta klarifikasi atas kasus yang menjeratnya.
Dia menyebut, Mora Sandhy akan segera menyelesaikan permasalahan yang menimpanya saat ini.
"Dari partai tidak bisa mengambil langkah apapun sepanjang kasus tersebut belum ada kekuatan hukum tetap,” kata Bimo, Minggu (19/4/2026).
Bimo menegaskan, Partai Golkar memiliki aturan dan mekanisme internal jika ada kader partainya yang tersangkut perkara hukum.
Mekanisme tersebut akan dijalankan sesuai ketentuan setelah proses hukum selesai.
Lebih lanjut, Bimo menjelaskan, beberapa hari lalu dirinya pun turut diundang dalam rapat kerja lintas sektoral di Polres Kendal yang membahas penanganan kasus koperasi tersebut.
Baca juga: Gagal Beli Motor Buat Kuliah Anak, Ibu Asal Kendal Polisikan Koperasi BMJ Usai Tabungannya Macet
• Wanita Selingkuhan Oknum Polisi Disebut ASN Disnaker Nganjuk, Itsna: Inisial AN Memang Ada
“Di Partai Golkar sudah ada mekanisme sendiri untuk menindaklanjuti jika ada kader yang tersangkut kasus hukum dan telah memiliki kekuatan hukum tetap,” sambungnya.
Meski begitu, Bimo mendukung upaya aparat penegak hukum dalam menangani perkara tersebut.
Dia menambahkan, seluruh tahapan penanganan kasus diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
Di sisi lain, Bimo juga turut prihatin atas kasus tersebut.
Dia meminta semua pihak menunggu hasil penyelidikan resmi agar persoalan menjadi terang.
"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Apapun hasilnya, akan kami evaluasi," tandasnya. (*)