Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - PT Pertamina resmi menaikkan harga BBM nonsubsidi sejak 18 April 2026.
Adapun BBM nonsubsidi yang mengalami kenaikan antara lain, Pertamax Turbo dari Rp 13.100 menjadi Rp 19.400 per liter, Dexlite dari Rp 14.200 menjadi Rp 23.600, Pertamina Dex dari Rp 14.500 menjadi Rp 23.900.
Kenaikan BBM subsidi rupanya juga dirasakan oleh para pengusaha. Hal itu karena meningkatkan pengeluaran pribadi.
Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DIY, Timotius Apriyanto mengatakan pengusaha di DIY sudah mulai mengeluhkan kenaikan BBM nonsubsidi.
Menurut dia, dampak jangka pendek dari kenaikan BBM nonsubsidi ini adalah peningkatan pengeluaran para pengusaha, dan masih bersifat individu.
"Tapi dalam waktu jangka menengah, jangka panjang, ini (kenaikan BBM nonsubsidi) menjadi dampak yang sistemik. Ketangguhan ekonomi semakin menurun, otomatis struktur ekonomi berubah, daya beli menurun," katanya, Minggu (19/4/2026).
Pihaknya memahami kenaikan BBM nonsubsidi cukup signifikan. Pun mekanisme kenaikan harga BBM subsidi dianggap tidak salah. Pasalnya harga BBM nonsubsidi disesuaikan dengan harga pasar.
"Kalau mekanisme memang tidak salah. BBM nonsubsidi itu kan floating market. Jadi mengikuti mekanisme pasar," sambungnya.
Kendati demikian, perlu ada langkah mitigasi agar juga harus dipersiapkan agar tidak terjadi dampak yang lebih besar.
Sosok yang kerap disapa Tim itu berpendapat pemerintah perlu memberikan insentif ekonomi, mulai dari pajak hingga perizinan. Tujuannya agar pengusaha dapat tetap memiliki daya saing.
"Jadi memang ekonomi biaya tinggi ini harus ditekan. Supaya pengusaha punya daya saing. Kemudian pemerintah tetap mempertahankan subsidi BBM, karena porsi subsidi ini kan cukup besar. Tetapi juga harus ada insentif kebijakan ekonomi, misalnya pajak, lalu ekonomi biaya tinggi misalnya kemudahan perizinan," pungkasnya. (maw)