Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nappisah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kenaikan harga bahan baku mulai menekan pelaku Industri Kecil Menengah (IKM).
Ketua Umum Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB), Nandi Herdiaman, harga bahan baku kini merangkak naik hingga 30 persen.
Kondisi ini dinilai berpotensi memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) bila tidak segera direspons pemerintah.
“Kondisi ini sangat genting. Segmen IKM adalah pasar dalam negeri. Jika pemerintah tidak segera turun tangan menjaga pasar domestik, gelombang PHK tidak bisa dihindari,” ujarnya, Minggu (19/4/2026).
Menurutnya, pelaku IKM tidak memiliki ruang untuk menaikkan harga jual setinggi lonjakan bahan baku. Pasalnya, daya beli masyarakat masih terbatas.
Nandi menjelaskan, IKM saat ini menghadapi persaingan dengan produk impor murah yang membanjiri marketplace.
Ia menilai kondisi tersebut tidak adil bagi pelaku usaha dalam negeri.
“Di saat kami pusing dengan bahan baku naik 30 persen, online shop dipenuhi barang jadi super murah. Banyak yang diduga ilegal, tidak bayar bea masuk, dan tidak ber-SNI. IKM yang taat pajak malah mati pelan-pelan,” katanya.
Pihaknya pun meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret.
Pertama, kata Nandi, menstabilkan harga dan pasokan bahan baku dalam waktu satu bulan ke depan.
Kedua, melakukan penertiban atau sweeping marketplace dari produk ilegal dan barang impor murah yang merusak harga pasar.
“Melindungi IKM berarti melindungi jutaan pekerja. Menjaga pasar domestik bukan proteksi, tapi keadilan berusaha,” kata dia. (*)