TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merespons kritik dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait tata cara penguburan ikan sapu-sapu yang dinilai belum sesuai dengan syariat.
Pramono menyatakan akan melakukan evaluasi dan menyesuaikan prosedur pemusnahan ikan tersebut dengan melibatkan pihak yang berkompeten.
“Mengenai pertanyaan tadi ada saran dan kritik dari MUI, nanti saya minta untuk yang ahli untuk menyesuaikan tata caranya,” ucapnya saat ditemui di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Mingu (19/4/2026).
Kritik tersebut muncul di tengah gencarnya operasi penangkapan ikan sapu-sapu yang dilakukan Pemprov DKI di sejumlah wilayah.
Pramono mengungkapkan, populasi ikan sapu-sapu di perairan Jakarta sudah sangat dominan dan perlu segera dikendalikan.
“Ikan sapu-sapu ini di biotik air Jakarta sudah lebih dari 60 persen,” ujarnya.
Bahkan, dalam satu hari operasi, jumlah ikan sapu-sapu yang berhasil ditangkap mencapai angka yang cukup besar.
Menurut Pramono, hal ini menunjukkan bahwa populasinya memang sudah mengkhawatirkan.
“Ketika baru satu hari kita mengadakan pembersihan, itu lebih dari 3,5 ton dan total hampir 6,5 ton ikan sapu-sapu yang berhasil ditangkap,” tuturnya.
Untuk mengatasi persoalan ini, Pemprov DKI tidak akan berhenti pada operasi sesaat.
Pramono memastikan akan ada penanganan berkelanjutan, termasuk melibatkan petugas secara khusus.
“Jakarta akan punya PPSU untuk secara berkala membersihkan ikan sapu-sapu di Jakarta,” katanya.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan ekosistem perairan di Jakarta yang terancam akibat dominasi ikan sapu-sapu.
Pramono menegaskan, jika tidak ditangani secara serius, kondisi tersebut dapat merusak lingkungan air di Ibu Kota.
“Sebab kalau tidak, maka ekosistem air Jakarta pasti akan rusak,” tuturnya.
Dengan evaluasi yang dilakukan, Pemprov DKI berharap penanganan ikan sapu-sapu tidak hanya efektif, tetapi juga sesuai dengan norma dan masukan dari berbagai pihak, termasuk MUI.