Opini: Melestarikan Alam sebagai Tanggung Jawab Spiritual
Dion DB Putra April 20, 2026 07:19 AM

Oleh: Dr. Polykarp Ulin Agan
Dosen pada Sekolah Tinggi Teologi KHKT ( Kölner Hochschule für Katholische Theologie), Keuskupan Agung Köln, Jerman.

POS-KUPANG.COM - Dalam banyak pemikiran filsuf dan pemikir besar, manusia tidak berdiri sebagai entitas yang terpisah dari alam, melainkan sebagai bagian yang tak terpisahkan dari semesta yang lebih besar. 

Pandangan ini, yang juga diungkapkan oleh penulis Jerman, Marie Luise Kaschnitz, menyoroti hubungan manusia dengan alam bukan hanya sebagai ikatan fisik, tetapi sebagai hubungan spiritual yang jauh lebih mendalam. 

Dalam karyanya Gott und die Welt  (Tuhan dan Dunia, 2026), Kaschnitz mengajak kita untuk melihat alam dari sudut dimensi spiritual,—sebagai sebuah tempat di mana kita bisa merenung, mencari makna hidup, dan merasakan kehadiran Tuhan.

Alam sebagai Medium Spiritual dan Pesan Tuhan

Ajakan Kaschnitz tersebut ingin menempatkan manusia pada posisinya yang benar: bukan pusat semesta, melainkan sekadar bagian kecil di antara ciptaan Tuhan lainnya. 

Baca juga: Opini: Manfaat Filsafat untuk Optimalisasi Pembangunan NTT

Sadar akan kekecilannya ini, manusia seyogyanya tidak pantas berlagak angkuh seolah-olah ia adalah penguasa alam. 

Keindahan visual alam menghadirkan ruang spiritual,—sebuah cermin  yang memantulkan kebesaran Sang Pencipta di baliknya. 

Menyimak semuanya ini, manusia hanya mampu „meratapi kekecilannya“, larut dalam kesadaran yang khidmat, seraya menundukkan diri di tengah hamparan heningnya hutan dan luasnya langit.

Bagi Kaschnitz, alam bukan sekadar objek fisik yang dapat dilihat atau dimanfaatkan. 

Alam adalah medium yang menghubungkan kita dengan Tuhan, dan setiap elemen di dalamnya—mulai dari daun yang berguguran hingga angin yang berhembus—adalah bahasa Tuhan yang berbicara kepada kita. 

Seperti yang ditulis Kaschnitz, “Setiap daun yang berguguran, setiap hembusan angin, adalah suara Tuhan yang berbicara dalam bahasa alam.” 

Alam, dalam pandangannya, adalah ruang suci yang sarat dengan makna sakral, tempat di mana kita bisa merasakan kehadiran Tuhan dalam setiap jejak ciptaan-Nya.

Sayangnya, di era moderen ini, alam tidak sedang baik-baik saja! Ambisi manusia untuk menyulap dunia menjadi „surga hic et nunc“ lewat perkembangan teknologi dan akselerasi pertumbuhan ekonomi telah menuntut harga yang sangat mahal: deforestasi, polusi udara dan air, serta perubahan iklim yang kini sudah menjelma menjadi masalah global. 

Secara tidak sadar, relasi spiritual antara manusia dan alam pun kian terkikis. 

Nafsu manusia untuk memiliki lebih dan lebih telah membuatnya lupa akan tanggung jawabnya menjaga dan merawat alam. Ia lupa, bahwa dirinya adalah bagian dari alam, bukan penguasanya.

Kaschnitz tidak segan-segan mengatakan bahwa alam adalah cermin dari kehidupan itu sendiri—tempat di mana kita dapat merenungkan perjalanan hidup kita, serta memaknai eksistensi yang sementara ini. 

Setiap siklus kehidupan alam, dari kelahiran hingga kematian, mengajarkan kita tentang dualitas yang tak terpisahkan antara keduanya. 

Dalam lanskap alam yang luas, kita diberikan ruang untuk merenung dan mencari makna lebih dalam, serta memahami bahwa kehidupan dan kematian adalah bagian dari satu kesatuan yang utuh.

Martabat kebesaran alam terletak pada ketersediaan rahimnya bagi singgasanah Allah di dunia. Di balik kemilau unsur-unsur yang membentuk alam, baik yang sederhana maupun yang tak terbahasakan, terpatri kehadiran Sang Pencipta dalam segala kemeganhan-Nya.

Tantangan Eksploitasi Alam di NTT dan Tanggung Jawab Spiritual

Di Nusa Tenggara Timur (NTT), meskipun eksploitasi sumber daya alam dapat memberikan kontribusi terhadap perekonomian, dampaknya terhadap kelestarian alam menjadi tantangan besar. 

Lembaga seperti Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi NTT) dan analisis konflik tambang di Indonesia menunjukkan bahwa “pembangunan berbasis sumber daya” sering kali mengesampingkan keberlanjutan lingkungan, sehingga ekosistem lokal menjadi korban jangka panjang. 

Penambangan yang tidak terkendali menyebabkan degradasi tanah, pencemaran air, dan kerusakan habitat, yang pada gilirannya mengancam keberagaman hayati daerah tersebut.

Dalam sektor perikanan, NTT pun memperlihatkan wajah yang kurang bersahabat terhadap lingkungan. 

Keinginan untuk mengeksploitasi hasil laut secara berlebihan mendorong sebagian nelayan untuk menggunakan metode yang merusak, seperti praktik pengeboman ikan. 

Di perairan selatan Lembata, sebagaimana dilaporkan oleh mediaindonesia.com (2025), wilayah dari desa Pasir Putih hingga Alap Atadei di kecamatan Wulandoni menjadi saksi semaraknya praktik tersebut. 

Tindakan ini tidak hanya menghambat regenerasi ekosistem laut, tetapi juga menghancurkan habitat terumbu karang, yang dapat mempercepat degradasi ekosistem laut secara keseluruhan.

Tanggung jawab spiritual masyarakat NTT terhadap alam terwujud dalam pemahaman bahwa alam adalah manifestasi dari ciptaan Tuhan, bukan sekadar sumber daya yang bisa dieksploitasi begitu saja. Dalam ajaran agama, umat diajarkan untuk mengelola alam secara bijaksana dan bertanggung jawab. 

Ini sejalan dengan pandangan teologis bahwa manusia berperan sebagai pengelola yang bijak, bukan pemilik yang bebas mengeksploitasi semau gue.

Kajian spiritual teologis ini sebenarnya sudah berakar kuat dalam tradisi adat masyarakat NTT. Tradisi adat pengelolaan laut seperti „badu“ di Lembata mengajarkan pentingnya menjaga keseimbangan alam dan melestarikan sumber daya seperti hutan dan laut untuk generasi mendatang lewat konsep larangan wilayah, penentuan musim tangkap, dan aturan adat yang mengatur pengelolaannya. 

Nilai spiritual ekologis Badu tampak dalam keyakinan bahwa laut bukan objek eksploitasi, melainkan ruang hidup yang harus dihormati. Pembagian zona “Ikan Berewae” dan “Ikan Ribu Ratu” memperlihatkan prinsip keseimbangan, keadilan, dan pengendalian diri dalam memanfaatkan alam. 

Keselamatan manusia berhubungan erat dengan tanggungjawab spiritualnya terhadap lingkungan hidupnya.

Menggabungkan Ekopiritualitas dan Tindakan

Upaya konservasi alam berbasis spiritual harusnya semakin menguat melalui kolaborasi antara masyarakat adat, pemerintah, dan lembaga swadaya masyarakat. 

Pertanyaan yang relevan untuk upaya konservasi alam lebih lanjut adalah bagaimana mengembangkan sebuah „eco-spirituality“ dengan mengakomodasi kearifan lokal dan etika lingkungan yang sudah berakar dalam tradisi adat dan agama?

Dalam konteks NTT, Ekospiritualitas dapat dikembangkan dengan menggambarkan, mengartikulasikan, dan meng “teologisasi” nilai nilai kearifan serta etika lokal yang memetakan hubungan antara manusia dan alam.  

Usaha ini dapat dilakukan melalui wawancara naratif dengan tetua adat dan tokoh agama yang mampu menyuarakan jeritan ekologis dan memberikan kesadaran kepada masyarakat bahwa merusak alam berarti melanggar “perjanjian” dengan Tuhan dan leluhur.

Pengembangan ekospiritualitas membutuhkan kemitraan serta partisipasi aktif dari komunitas adat dan lembaga keagamaan. Kemitraan dengan komunitas adat menjadi penting demi menjaga keutuhan wilayah-wilayah sakral lewat pengaktifan lembaga adat yang mampu menegakkan sanksi ekologis secara bijaksana. 

Sementara itu, kemitraan dengan lembaga agama menjadi suatu tanda bahwa dunia dan alam, di mana kita hidup hanyalah titipan dari Yang Maha Kuasa. Tapak-tapak yang ditinggalkan oleh manusia dalam hamparan alam ini adalah tapak perjalanan spiritual menuju Dia, Sang Pemilik kehidupan. 

Karena ketersediaan rahimnya bagi yang Kudus ini, alam bukan hanya pantas dijaga dan dilestarikan, melainkan juga harus dicintai. Merusaknya berarti melukai rahim yang menjadi singgasana Yang Kudus. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.