Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI – Jalur kereta api relasi Sukabumi–Cipatat lumpuh sementara akibat longsor yang menggerus konstruksi tanah di bawah rel, Minggu (19/4/2026) malam.
Peristiwa tersebut terjadi di petak jalan antara Stasiun Cibeber dan Stasiun Lampegan, tepatnya di Km 74+9/0.
Kondisi itu membuat jalur tidak aman untuk dilalui kereta api.
Baca juga: Ada Gogosan di Jalur Rel, Perjalanan Kereta Api Sukabumi-Cianjur dan Sebaliknya Dibatalkan
Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung, Kuswardojo, mengatakan, titik longsor atau gogosan pertama kali terdeteksi oleh petugas patroli rutin sekitar pukul 19.55 WIB.
Akibat tanah yang tergerus, struktur penyangga rel menjadi tidak stabil dan berisiko tinggi terhadap perjalanan kereta api.
“Keselamatan merupakan hal yang tidak dapat ditawar. Untuk itu, jalur pada petak jalan Cibeber–Lampegan kami nyatakan tidak dapat dilalui sementara waktu hingga proses perbaikan selesai dilakukan,” ujar Kuswardojo dalam keterangan resminya.
Dampak dari kejadian ini, perjalanan KA 345 Siliwangi relasi Cipatat–Sukabumi hanya dapat beroperasi sampai Stasiun Cianjur. Sementara sisa perjalanan menuju Sukabumi dibatalkan.
Selain itu, KA 342 Siliwangi relasi Sukabumi–Cipatat yang dijadwalkan berangkat pada Senin (20/4/2026) pukul 05.15 WIB juga dibatalkan sepenuhnya sebagai langkah antisipasi.
Kuswardojo menyebutkan, pihaknya memahami pembatalan perjalanan tersebut menimbulkan ketidaknyamanan bagi para penumpang. Namun keputusan itu diambil demi menjaga keselamatan.
“Kami memahami bahwa pembatalan perjalanan ini menimbulkan ketidaknyamanan bagi para pengguna jasa, namun langkah ini harus diambil demi memastikan keselamatan seluruh pelanggan dan operasional kereta api,” ucapnya.
Baca juga: Nyaris Terhantam Kereta Api! Aksi Dramatis Pemuda Cirahong Bujuk Pria Ciamis yang Ingin Akhiri Hidup
Sebagai bentuk kompensasi, PT KAI memberikan pengembalian dana tiket sebesar 100 persen bagi penumpang terdampak yang tidak melanjutkan perjalanan.
Proses pembatalan tiket dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI maupun secara langsung di loket stasiun, dengan batas waktu maksimal 7x24 jam sejak jadwal keberangkatan.
Saat ini, KAI Daop 2 Bandung masih melakukan upaya percepatan perbaikan di lokasi longsor agar jalur dapat segera kembali normal.
“Kami terus berupaya semaksimal mungkin agar jalur dapat segera kembali normal dan operasional kereta api dapat berjalan dengan lancar. Kami mengucapkan terima kasih atas pengertian dan kesabaran para pelanggan,” tutupnya.