Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Puluhan kendaraan yang kedapatan parkir liar di sejumlah titik Kota Bandung terjaring razia yang dilakukan petugas gabungan dari Dinas Perhubungan Kota Bandung dan TNI/Polri pada akhir pekan kemarin.
Penindakan parkir liar tersebut dilakukan karena kerap mengganggu ketertiban lalu lintas dan hak pejalan kaki. Pada razia itu, petugas menyasar ruas Jalan Otista, Panjunan, Gardujati hingga kawasan Dago dan Braga.
Kepala Seksi Ketertiban Transportasi Dishub Kota Bandung, Ulloh Abdulloh mengatakan, dalam razia itu pihaknya mengangkut 5 unit sepeda motor, sedangkan 14 kendaraan roda empat ditindak melalui sistem tilang elektronik mobile (ETLE).
Baca juga: Sejumlah Sepeda Motor di Bandung Diangkut Petugas, Pengendaranya Didenda Akibat Parkir Liar
"Selain itu, 10 kendaraan roda empat lainnya dikenai tilang manual di lokasi. Untuk ETLE mobile kebanyakan roda empat, begitu juga yang ditilang manual oleh kepolisian," ujar Ulloh, Senin (20/4/2026).
Dengan begitu, petugas menindak 29 kendaraan dalam razia tersebut dengan mayoritas pelanggaran parkir di trotoar yang masih menjadi tantangan utama dalam penertiban kali ini. Meski demikian, operasi tetap berjalan efektif dengan hasil yang cukup signifikan.
"Hal yang paling sulit memang penertiban di trotoar, seperti di Jalan Otista, Panjunan, Gardujati hingga sepanjang Djuanda dan Braga. Tapi alhamdulillah operasi tetap bisa dilaksanakan," katanya.
Ulloh mengatakan, bagi pengendara yang melanggar dikenakan sanksi denda sesuai Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020. Untuk pelanggaran roda dua, denda sekitar Rp245 ribu. Sedangkan roda empat yang diderek dikenakan denda sekitar Rp525 ribu.
Ia mengatakan, mekanisme penindakan pada kendaraan roda empat itu dilakukan jika pemilik kendaraan berada di lokasi maka dilakukan secara tilang manual. Namun jika kendaraan ditinggalkan maka akan dikenakan tilang melalui ETLE mobile.
"Kalau ada orangnya kita tilang manual kalau tidak ada kita gunakan ETLE mobile. Proses selanjutnya nanti ditangani oleh kepolisian," ucap Ulloh.
Baca juga: Bandung Siaga Lautan Wisatawan Pekan Ini! Walkot Muhammad Farhan: Parkir Liar Kita Sikat Terus
Atas hal tersebut, pihaknya mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga ketertiban dengan tidak memarkir kendaraan sembarangan serta harus berani mengingatkan pelanggaran di lingkungan sekitar.