Nasib 16 Mahasiswa IPB yang Terbukti Lakukan Pelecehan Verbal di Grup Chat, Kini Diskors 1 Semester
pairat April 20, 2026 05:27 PM

 

SRIPOKU.COM - Pihak kampus memberikan sanksi tegas kepada 16 mahasiswa yang terbukti melakukan pelecehan verbal di grup chat WA.

Kini IPB University resmi menjatuhkan sanksi terhadap 16 mahasiswa Fakultas Teknik dan Teknologi (FTT) setelah terbukti melanggar aturan kampus melalui aktivitas di grup chat.

Kasus ini mencuat setelah laporan resmi diterima pihak kampus pada 14 April 2026, meski peristiwa tersebut diketahui terjadi sejak tahun 2024.

Dugaan pelanggaran mencakup tindakan pelecehan seksual secara verbal terhadap mahasiswi di ruang digital.

"Peristiwa ini terjadi pada tahun 2024 dan secara resmi baru dilaporkan kepada institusi pada 14 April 2026," kata Dekan FTT IPB University, Slamet Budijanto, dalam keterangannya, Senin (20/4/2026).

Proses Penanganan Cepat dan Pengumpulan Bukti

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak fakultas bersama Kantor Manajemen Keamanan, Keselamatan, dan Perlindungan Kampus (KMKKPK) segera melakukan langkah investigasi.

Pelapor dipanggil pada 15 April 2026, disusul dengan pemanggilan pihak-pihak terkait sehari setelahnya untuk proses klarifikasi dan pengumpulan bukti.

"Berdasarkan proses pemeriksaan dan bukti-bukti yang ada, sebutnya, FTT kemudian menjatuhkan sanksi berupa skors selama satu semester kepada 16 mahasiswa yang terbukti terlibat, dijatuhkan pada 17 April 2026," tegasnya.

Sanksi tersebut tidak hanya sebagai bentuk penegakan disiplin, tetapi juga menjadi upaya edukatif agar kejadian serupa tidak terulang di lingkungan akademik.

Kampus Fokus pada Pemulihan Korban

Selain penindakan terhadap pelaku, IPB University juga memberikan perhatian khusus pada pemulihan korban.

Hal ini disampaikan Direktur Kerja Sama, Komunikasi dan Pemasaran IPB University, Alfian Helmi.

Upaya pemulihan mencakup pengembalian hak-hak korban, baik dari sisi akademik maupun sosial.

Kampus juga menyediakan layanan pendampingan psikologis serta menjamin perlindungan dari tekanan, intimidasi, maupun stigma.

"Oleh karena itu, institusi terus berkomitmen untuk memperkuat mekanisme pencegahan dan penanganan kasus, meningkatkan edukasi etika dan kesetaraan di lingkungan kampus, serta menumbuhkan budaya saling menghormati dan keberanian untuk melapor," ucap Alfian.

"IPB University juga mengajak seluruh sivitas akademika untuk bersama-sama menjaga kampus sebagai ruang yang aman, inklusif, dan berkeadaban," tuturnya.

Kasus ini menjadi momentum bagi pihak kampus untuk memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, termasuk di ruang digital seperti grup percakapan daring.

IPB University menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman, inklusif, serta menjunjung tinggi nilai etika dan saling menghormati antar sivitas akademika.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.