Satgas Haji Gagalkan Keberangkatan 8 Calon Jemaah Pakai Visa Non-haji
GH News April 20, 2026 07:09 PM
Jakarta -

Polri membentuk Satgas Haji bersama Kementerian Haji dan Umrah untuk mengawal penyelenggaraan ibadah haji jemaah Indonesia. Usai dibentuk pada 14 April, Satgas Haji telah mencegah keberangkatan delapan calon jemaah yang menggunakan visa non-haji.

"Terkait dengan Satgas gabungan ini itu sebenarnya sudah mulai bekerja sejak apa namanya, Pak Kapolri mengeluarkan Sprint, nah tanggal 14 April ya," ujar Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah Harun Al Rasyid kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/4/2026).

"Dan kemarin Alhamdulillah pada hari Sabtu dini hari kita sudah melakukan upaya penggagalan ya, upaya mencegah warga negara Indonesia yang kemudian akan melaksanakan haji dengan menggunakan visa non-haji," tambahnya.

Harun mengatakan pencegahan itu dilakukan berkat kerja sama antara Satgas Haji juga Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta. Saat ini pencegahan tersebut masih dalam pendalaman calon jemaah yang menggunakan visa non haji.

"Ya, jadi kerja sama yang baik sudah dilakukan antara Satgas ini juga bantuan dari teman-teman di imigrasi ya, di Bandara Soekarno-Hatta. Dan saat ini sedang dilakukan pendalaman terkait dengan kegiatan mobilisasi delapan warga negara Indonesia yang melaksanakan haji dengan menggunakan visa non-haji ini," tuturnya.

Harun menjelaskan seluruh pihak yang terlibat akan dilakukan pendalaman. Baik itu dari pihak yang dirugikan, atau yang memberangkatkan jemaah yang menggunakan visa non-haji.

"Iya, semua pihak yang terlibat tentu akan kita lakukan pendalaman, kemudian kita melakukan analisis hubungan dari masing-masing pihak ini. Baik itu dari pihak yang dirugikan," ucapnya.

"Tentu ada jemaah karena ini nggak berhasil untuk keluar dari Indonesia, kemudian ada travel yang memberangkatkan, ada pihak-pihak yang bertanggung jawab di sana, itu semua akan kita lakukan upaya-upaya penindakan," tutupnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.